Menlu Irak Tegaskan Penarikan Pasukan Turki dari Negaranya
(last modified 2017-08-08T06:46:58+00:00 )
Aug 08, 2017 13:46 Asia/Jakarta
  • Ibrahim Jaafari, Menlu Irak
    Ibrahim Jaafari, Menlu Irak

Menteri Luar Negeri Irak mengatakan, kami masih menuntut tindakan nyata Turki untuk menarik pasukannya dari utara Irak.

Ibrahim Jaafari mengungkapkan hal itu di hadapan anggota parlemen Irak pada Senin (7/8/2017) ketika ia mengabarkan bahwa tuntutan untuk penarikan pasukan Turki dari Irak telah disampaikan kepada PBB dan Liga Arab.

"Anggota Liga Arab untuk pertama kalinya mencapai kesepakatan tentang masalah ini," imbuhnya seperti dikutip IRNA.

Ia menjelaskan, pemerintah Bahgdad akan menggunakan semua peluang untuk menyampaikan kepada pemerintah Ankara agar memulihkan kerjasamanya dengan Irak.

Jaafari lebih lanjut mereaksi rencana referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari Irak. Ia mengatakan, pemisahan Kurdistan dari Irak tidak akan menguntungkan negara ini, terutama bahwa Irak baru saja mengakhiri perang melawan kelompok teroris Daesh (ISIS).

"Pandangan warga Kurdi patut dihormati asalkan dalam kerangka konstitusi," ujarnya.

Menlu Irak menuturkan, sebagaimana penduduk Kurdi saat ini tidak lagi menderita tekanan dan terorisme seperti di masa Saddam, Irak hari ini bisa menjadi ajang partisipasi penuh di antara semua Arab-Kurdi dan Turkmen.

Pernyataan Menlu Irak dilontarkan pasca Komite Tinggi Pengawas referendum pemisahan Kurdistan memutuskan untuk mengirim sebuah delegasi ke Baghdad guna bertemu dengan para pejabat Irak dan mengevaluasi proses referendum.

Dua bulan lalu, situs resmi wilayah Kurdistan Irak dan partai-partai Kurdi negara ini memutuskan bahwa referendum pemisahan Kurdistan dari Irak akan digelar pada tanggal 25 September 2017.

Keputusan itu diambil dalam pertemuan dengan Masoud Barzani, Pemimpin wilayah Kurdistan Irak tanpa kehadiran dua partai di wilayah ini.

Keputusan tersebut juga menuai reaksi negatif dari negara-negara di kawasan termasuk dari Republik Islam Iran dan Turki.

Kedua negara ini mengumumkan penentangan serius terhadap segala bentuk perubahan dalam integritas teritorial negara-negara regional. (RA)

Tags