Transformasi Timur Tengah 28 April 2019
-
Eksekusi mati di Arab Saudi
Transformasi Timur Tengah pekan lalu diwarnai oleh sejumlah isu penting di antaranya penilaian Amnesti Internasional yang menyatakan bahwa eksekusi mati massal di Arab Saudi melanggar aturan internasional.
Isu lain mengenai pernyatan tegas Liga Arab menoolak Proposal Trump mengenai Kesepakatan Abad. Selain itu, Hamas menyusun strategi baru menghadapi plot baru AS, pasukan Zionis menembaki pengunjuk rasa Palestina dan masalah kesehatan serius yang menimpa ratusan ribu anak Yaman.
Amnesti Internasional: Eksekusi Mati di Arab Saudi, Langgar Aturan Internasional
Langkah rezim Al Saud mengeksekusi mati 37 warganya sendiri yang dilakukan secara massal dengan cara dipancung memicu reaksi luas masyarakat internasional.
Amnesti Internasional mengecam eksekusi mati terbaru yang dilakukan Arab Saudi, dan menilainya melanggar aturan internasional.
"Implementasi hukuman mati massal di Arab Saudi menunjukkan para pejabat negara ini tidak menghargai nilai kehidupan manusia, dan mereka menggunakannya sebagai alat politik untuk memberangus oposisi dan minoritas syiah," ujar organisasi HAM internasional ini.
"Eksekusi mati terhadap 37 orang yang dilakukan secara mengerikan dan putusan hukuman mati terhadap Abdul Kareem Al-Hawaj dengan tuduhan melakukan kejahatan sebelum usia 18 tahun, sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap aturan internasional," tegas Amnesti Internasional.
Abdul Kareem Al-Hawaj ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi ketika berusia 16 tahun, dan ditahan hingga dijatuhi hukuman mati dengan melakukan tindakan subversif gara-gara ikut serta dalam protes menentang rezim Al Saud.
Kementerian dalam negeri Arab Saudi hari Selasa mengumumkan sebanyak 37 orang dijatuhi hukuman mati karena dianggap melakukan tindakan subversif dan aksi terorisme.
Rezim Al Saud sejak awal tahun ini sudah mengeksekusi 104 orang dan di tahun 2018 memancung 120 orang.
Tapi tampaknya pembunuhan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan di bawah bayang-bayang dukungan AS ini akan berjalan begitu saja, tanpa konsekuensi hukum maupun tekanan politik di tingkat dunia.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi hari Selasa (23/4) mengumumkan telah mengeksekusi 37 orang warganya atas tuduhan melakukan aksi terorisme. Langkah rezim Al Saud ini termasuk kejahatan ditinjau dari beberapa faktor antara lain:
Pertama, hukuman mati secara massal terhadap 37 orang warga sipil merupakan contoh dari hukuman kolektif yang dilarang dalam hukum internasional, sebab eksekusi mati massal termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kedua, eksekusi mati terhadap 37 warga Saudi dilakukan secara sangat tidak adil. Interogasi disertai penyiksaan dan persidangan rekayasa, apalagi dilakukan terhadap orang yang berusia di bawah 18 tahun dan anak-anak. Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia, mengecam eksekusi terhadap 37 warga Saudi, dan menyatakan keprihatinannya atas ketiadaan pengadilan yang adil di Arab Saudi, dan adanya laporan "interogasi dengan penyiksaan."
Ketiga, dari 37 warga negara Saudi yang dieksekusi mati hari Selasa, 32 orang di antaranya adalah penganut dan ulama minoritas Syiah. Mereka dijatuhi hukuman mati bukan karena terlibat dalam aksi terorisme sebagaimana yang diklaim oleh rezim Al Saud, tetapi karena berpartisipasi dalam protes damai anti-pemerintah Riyadh. Menanggapi kejahatan al-Saud ini, Amnesti International menggambarkan eksekusi tersebut sebagai "alat penindasan politik" yang digunakan oleh pemerintah Saudi untuk memberangus protes di negaranya sendiri. Bahkan, situasi ini merupakan diskriminasi agama yang parah di Arab Saudi.
Keempat, warga Saudi di media sosial melancarkan protes luas terhadap rezim Al Saud, dan menilai eksekusi mati yang baru-baru ini dilakukan sebagai kelanjutan dari kebijakan penghapusan Syiah di negara ini, yang telah diupayakan secara intensif selama empat tahun terakhir oleh Raja Salman dan putranya, Mohammed.
Lawan Kesepakatan Abad AS, Hamas Susun Strategi Baru
Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) menyatakan, pihaknya akan membentuk sebuah dewan tinggi yang terdiri dari kelompok-kelompok Palestina, Arab dan Muslim untuk melawan prakarsa AS, Kesepakatan Abad.
Anggota Biro Politik Hamas, Salah al-Bardawil dalam sebuah seminar tentang Kesepakatan Abad di Gaza, Selasa (23/4/2019) menuturkan, Hamas telah menetapkan strategi baru untuk melawan Kesepakatan Abad, yang mencakup langkah-langkah praktis, bukan hanya bersifat penolakan lisan dan kecaman.
"Strategi baru Hamas bertujuan untuk mencapai beberapa tujuan termasuk mewujudkan persatuan Palestina, melawan normalisasi hubungan Arab dengan Israel dan memperkuat resistensi rakyat Palestina, di samping membentuk persekutuan dengan negara-negara Arab dan Muslim," ungkap al-Bardawil, seperti dilaporkan televisi al-Alam.
Di acara yang sama, salah seorang petinggi Jihad Islam Palestina, Ahmed el-Madlal mengatakan para pemimpin dunia Arab harus memperkuat partisipasinya untuk melawan Kesepakatan Abad.
"Konspirasi ini menargetkan bangsa Arab dan Muslim," tegasnya.
Sementara itu, anggota senior Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina, Iyad Awadallah mengatakan, sebuah pertemuan perlu digelar untuk mengatasi konflik internal Palestina dan menetapkan peta jalan untuk menerapkan kesepakatan rekonsiliasi.
Kesepakatan Abad akan menyerahkan Quds kepada rezim Zionis, menempatkan pengungsi Palestina di negara lain, dan Palestina hanya berhak atas wilayah yang tersisa di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Liga Arab Tolak Proposal Trump Soal Kesepakatan Abad
Para menteri luar negeri Liga Arab pada hari Ahad (21/4/2019) menekankan bahwa mereka menolak segala bentuk proposal perdamaian yang tidak menghormati hak-hak rakyat Palestina.
Pada penutupan sidang luar biasa Liga Arab di Kairo, para menlu Arab menegaskan dukungan kepada rakyat Palestina dan penolakan terhadap Kesepakatan Abad yang diluncurkan oleh AS.
"Tanpa memberikan hak hukum kepada rakyat Palestina, proposal semacam ini tidak akan pernah membawa perdamaian yang komprehensif dan abadi di Timur Tengah," kata deklarasi tersebut seperti dikutip media Maan News Palestina.
Hak-hak tersebut mencakup hak rakyat Palestina untuk membentuk negara merdeka di garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan ibukota al-Quds, hak kepulangan para pengungsi, dan pembebasan tawanan dari penjara rezim Zionis Israel.
Deklarasi Kairo juga meminta negara-negara Arab untuk memastikan jaringan penyaluran dana yang aman bagi pemerintah Otorita Ramallah Palestina.
Presiden AS Donald Trump pada 2018 mengumumkan sebuah proposal yang disebut Kesepakatan Abad untuk mempermudah Israel mencapai ambisinya di tanah pendudukan.
Kesepakatan Abad akan menyerahkan seluruh wilayah Quds dan pemukiman Zionis di Tepi Barat kepada Israel, menolak kepulangan pengungsi Palestina ke tanah airnya, dan menetapkan desa Abu Dis (sebuah desa kecil yang berbatasan dengan Quds) sebagai ibukota negara Palestina.
Pasukan Zionis Tembaki Pengunjuk Rasa Palestina
Sebanyak 60 warga Palestina terluka selama mengikuti Pawai Akbar Hak Kepulangan Palestina di pekan ke-56, Jumat, 26 April 2019.
Pawai Akbar Hak untuk Pulang Palestina dimulai sejak 30 Maret 2018 yang bertepatan dengan peringatan Hari Bumi. Pawai damai ini diselenggarakan setiap Jumat di timur perbatasan Jalur Gaza.
Rezim Zionis Israel merespon unjuk rasa dan Pawai Hak Kepulangan Palestina dengan kekerasan. Sniper-sniper rezim ilegal ini menembaki peserta pawai sehingga menyebabkan ratusan warga Palestina gugur syahid dan puluhan ribu lainnya terluka.
Militer rezim Zionis juga menggunakan drone untuk menjatuhkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa Palestina.
Sejak diselenggarakannya Pawai Akbar Hak Kepulangan hingga sekarang, lebih dari 270 pengunjuk rasa Palestina gugur syahid dan hampir 30.000 lainnya terluka.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, dari 270 syuhada itu terdapat 50 anak, enam perempuan dan seorang lansia. Sementara dari 30.000 korban terluka itu, ada lebih dari 3000 anak di dalamnya.
Ratusan Ribu Anak Yaman Berpotensi Terjangkit Wabah Kolera
Organisasi Save the Children mengkonfirmasikan potensi lebih dari seratus ribu anak Yaman terjangkit wabah kolera.
Organisasi Save the Children dalam laporannya menyatakan, lebih dari 100 ribu anak Yaman di bawah usia 15 tahun sejak awal tahun 2019 hingga 19 April tahun ini, dicurigai terjangkit wabah kolera dan angka ini dua kali lipat di banding dengan tahun sebelumnya. Organisasi ini menekankan, anak-anak menjadi separuh dari korban wabah di Yaman.
Organisasi Save the Children memperingatkan, hujan lebat terakhir, banjir, kelangkaan bahan bakar dan berlanjutnya perang akan meningkatkan potensi penyebaran wabah kolera dan kondisi ini dalam beberapa bulan kedepan akan terus berlanjut.
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab sejak Maret 2015 dalam bentuk koalisi Arab dan dengan bantuan AS melancarkan agresi militer besar-besaran ke Yaman.
Perang di Yaman juga menyebabkan jutaan warga mengalami kelaparan. Bahkan PBB dalam laporannya menyebutkan kelaparan di Yaman sebagai tragedi kemanusiaan terbesar.(PH)