Damaskus: Kehadiran Militer Turki di Suriah, Ilegal
Wakil Tetap Suriah untuk PBB, Bashar al-Jaafari menyebut invasi Turki ke Suriah Utara merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan, serta perjanjian Sochi, Astana, dan Moskow.
Seperti dilansir IRNA, al-Jaafari dalam pertemuan virtual Dewan Keamanan PBB, Rabu (29/4/2020) malam, mengutuk invasi Turki ke Suriah dan mengatakan Damaskus tidak akan pernah menerima pembenaran Ankara terkait invasi ke Suriah.
"Turki mendukung teroris di Suriah dan kami meminta Dewan Keamanan untuk memerintahkan negara-negara pendukung terorisme supaya berhenti melakukan itu," tegasnya.
Al-Jaafari mencatat bahwa langkah ilegal baru Turki di Suriah adalah menyebarkan sistem pertahanan udara.
"Pemerintah Turki telah mempersenjatai pasukannya di Suriah dengan rudal darat-ke-udara Amerika, Hawk. Langkah ini melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB," tandasnya.
Dia juga memperingatkan tentang kemungkinan keberadaan senjata canggih semacam itu di tangan kelompok-kelompok teroris yang didukung Turki, seperti Front al-Nusra dan Partai Turkestan, yang dapat memicu bencana.
Dalam beberapa bulan terakhir, militer Turki berulang kali menargetkan posisi dan infrastruktur tentara Suriah di wilayah utara negara itu.
Al-Jaafari menekankan perlunya mendukung upaya pemerintah Suriah untuk memerangi terorisme. Perjuangan Suriah melawan teroris bertujuan untuk memajukan proses pemulihan stabilitas dan mencapai solusi politik.
Dia menyebut terorisme ekonomi dan sanksi terhadap Damaskus serta hukuman massal rakyat Suriah sebagai bentuk lain perang.
"Semua ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB," pungkasnya. (RM)