Penderitaan Tak Berujung Warga Palestina
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i9169-penderitaan_tak_berujung_warga_palestina
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) meminta PBB untuk melaksanakan resolusi yang diadopsi pada tahun 1948 terkait hak kembali pengungsi Palestina ke tanah airnya bertepatan dengan peringatan ke-68 Hari Nakba (Hari Bencana).
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
May 16, 2016 17:32 Asia/Jakarta
  • Penderitaan Tak Berujung Warga Palestina

Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) meminta PBB untuk melaksanakan resolusi yang diadopsi pada tahun 1948 terkait hak kembali pengungsi Palestina ke tanah airnya bertepatan dengan peringatan ke-68 Hari Nakba (Hari Bencana).

Badan legislatif PLO, Dewan Nasional Palestina (PNC) dalam salah satu pernyataannya menegaskan semua pengungsi Palestina harus berhak atas hak untuk kembali ke rumah mereka sebagaimana diatur dalam resolusi 194 Majelis Umum PBB. PNC menekankan bahwa hak ini tidak dapat dinegosiasikan dan tidak bisa dikompromikan.

 

PNC juga mengecam kejahatan dan kekejaman yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina, serta menegaskan kembali cita-cita bangsa Palestina.

 

Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, warga Palestina di seluruh dunia mengadakan demonstrasi untuk memperingati Hari Nakba, yang menandai tahun pengusiran paksa ratusan ribu warga Palestina dari tanah air mereka oleh Israel pada 1948. Lebih dari 760.000 warga Palestina - sekarang diperkirakan berjumlah hampir lima juta dengan keturunan mereka - diusir dari rumah mereka pada 14 Mei 1948.

 

Pada 11 Desember 1948, Majelis Umum PBB melalui resolusi 194 mengakui hak kembali pengungsi Palestina dan hak untuk menentukan masa depan mereka serta menyeru rezim Zionis untuk tidak menciptakan hambatan.

 

Bumi Palestina sudah 68 tahun diduduki oleh Israel dan pengungsi Palestina di seluruh dunia masih menunggu kepulangan mereka ke tanah airnya. Pada Sabtu lalu, ratusan warga Palestina menggelar "March of Return" di kota pelabuhan Haifa, Israel menuju ke sebuah desa Palestina yang dihancurkan oleh militer Israel pada tahun 1948.

 

Pengungsi Palestina sejak dulu menghitung hari untuk bisa kembali ke tanah airnya dan banyak dari mereka juga meninggal dunia selama penantian panjang ini di tempat terasing.

 

Rezim Zionis sejak awal ingin menghalangi kepulangan warga Palestina dengan meloloskan proposal tambahan terkait aneksasi wilayah, namun Majelis Umum PBB dalam resolusinya menekankan kepulangan warga Palestina ke tanah airnya sebagai sebuah hak absolut dan menjadikannya sebagai dokumen hukum internasional.

 

Berkas pengungsi Palestina berhubungan dengan masa pendudukan tahun 1948 dan perang pada Juni 1967. Sepanjang masa itu, rezim Zionis dengan perang, aksi teror, penghancuran, dan genosida memaksa warga Palestina untuk meninggalkan rumah-rumah dan tanah air mereka. Israel kemudian merampas rumah dan tanah warga Palestina untuk menghalangi kepulangan mereka.

 

Pengungsi Palestina berlindung ke kamp-kamp penampungan di negara-negara tetangga seperti, Irak, Kuwait, Libya, Aljazair, Yordania, Suriah, dan Lebanon serta tanah pendudukan 1969 Tepi Barat, Jalur Gaza, timur al-Quds.

 

Warga Palestina tercatat sebagai pengungsi terbesar dan terlama di dunia. Satu dari tiga pengungsi di seluruh dunia adalah warga Palestina.

 

Badan Bantuan dan Pekerja PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memprediksi bahwa jumlah pengungsi Palestina akan mencapai 7,2 juta orang di seluruh dunia pada tahun 2020. (RM)