Sanksi Depkeu AS terhadap Negara Lain Naik 933 Persen
-
Departemen Keuangan Amerika Serikat.
Majalah Amerika dalam sebuah laporannya, menyebut sanksi tidak berpengaruh dan menyatakan sanksi Departemen Keuangan Amerika Serikat telah meningkat 933 persen hanya dalam waktu dua dekade.
The Hill menulis dalam laporannya, Kamis (21/10/2021) bahwa selama dua dekade terakhir, AS telah meningkatkan sanksi terhadap pemerintah, individu, dan entitas yang dianggapnya sebagai aktor jahat.
Departemen Keuangan telah meningkatkan sanksi terhadap negara asing melebihi lembaga-lembaga lain di AS.
"Setelah serangan 11 September 2001, sanksi ekonomi dan keuangan menjadi sarana pertama untuk mengatasi berbagai ancaman terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS. Sarana ini bertumpu pada kekuatan dan kepercayaan besar pada sistem keuangan dan mata uang AS," kata Departemen Keuangan dalam laporan terbarunya.
Sanksi yang diberlakukan oleh Departemen Keuangan AS dalam 37 program terpisah telah meningkat jumlahnya dari 912 pada tahun 2000 menjadi 9.421 sanksi pada 2021 — atau naik sebesar 933 persen hanya dalam waktu dua dekade.
Jumlah itu tidak termasuk sanksi terpisah yang dikenakan oleh departemen lain, seperti Departemen Luar Negeri AS, Perdagangan, Keamanan Dalam Negeri, dan Kehakiman.
Angka-angka ini juga tidak termasuk sanksi multinasional yang diterapkan oleh AS, terkadang di Dewan Keamanan PBB atau Uni Eropa, seperti terhadap Korea Utara dan Iran.
Pemerintahan Biden berjanji akan membatasi sanksi ekonomi sebagai alat kebijakan luar negeri AS. (RM)