PBB dan Isu Pencabutan Sanksi AS terhadap Iran
Di tengah upaya pemulihan JCPOA yang dilakukan kelompok 4+1 dan Iran dalam perundingan Wina, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB, Antonio Guterres, Selasa (14/12/2021) dalam laporan kwartalnya di hadapan Komisi Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB menyerukan supaya AS mencabut sanksi terhadap Iran.
Guterres mengatakan, "Di tengah semua masalah yang muncul dalam pelaksanaan JCPOA selama beberapa tahun terakhir, saya selalu percaya bahwa kesepakatan ini adalah opsi terbaik yang tersedia untuk mewujudkan tujuan diplomasi multilateral, dan keamanan regional, sehingga dapat menjamin kepentingan ekonomi rakyat Iran."
Pernyataan terbaru Sekjen PBB ini menegaskan sejumlah masalah penting.
Pertama, selama ini sanksi AS terhadap Iran dilancarkan tanpa dukungan hukum internasional yang kuat. Sebab sanksi ini dikeluarkan oleh AS sendiri yang bersifat unilateral. Persoalannya, sanksi tersebut diikuti oleh negara lain, terutama sekutu Washington di negara-negara Barat yang memiliki kepentingan bersama dengan AS.
Kedua, masalah yang selalu dijadikan dalih untuk menjatuhkan sanksi terhadap Iran mengenai nuklir. AS yang diamini negara-negara Barat selama beberapa tahun terakhir menuduh Iran menjalankan program nuklir militer, tapi Tehran membantahnya dengan menyuguhkan berbagai bukti valid.

Iran selama ini tercatat salah satu negara penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir, NPT, dan anggota Badan Energi Atom Internasional, IAEA sehingga berhak menguasai teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Selain itu IAEA sampai sekarang rutin memeriksa fasilitas nuklir Iran, dan tidak pernah menemukan bukti bahwa program nuklir Iran bertujuan militer.
Ketiga, sanksi Washington terhadap Tehran tidak hanya merugikan Iran, tapi juga negara ketiga yang selama ini menjalin transaksi dengan Iran.
Dari titik inilah Guterres menegaskan urgensi pencabutan sanksi AS tehadap Iran demi memperpanjang keringanan perdagangan minyak dengan Republik Islam Iran dan memperbarui total keringanan proyek non-proliferasi nuklir dalam kerangka kerja JCPOA. Menurutnya, langkah-langkah tersebut diperlukan untuk memfasilitasi implementasi penuh dan tepat dari JCPOA dan Resolusi Dewan Keamanan PBB no.2231.
Dinamika perdagangan global menuntut sebuah langkah penting, terutama diambil organisasi internasional semacam PBB untuk bertindak demi mendorong pemulihan perekonomian global yang lesu akibat pendemi Covid-19. Sebab, jika salah satu bagian rusak atau mengalami masalah, maka akan mengganggu roda perekonomian global.
Sanksi Washington terhadap Tehran selama ini tidak hanya memukul perekonomian Iran, termasuk menutup akses finansial negara ini di tengah upayanya untukn mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak negatif turunannya. Lebih dari itu, negara-negara lain yang menjalin hubungan ekonomi dengan Iran menghadapi masalah karena tekanan sanksi AS.(PH)