Cina Merilis Laporan Pelanggaran HAM di AS, Ini Isinya
Cina menerbitkan laporannya tentang pelanggaran hak asasi manusia di Amerika Serikat (AS) pada tahun 2022. Dalam laporan ini, ada penurunan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam situasi hak asasi manusia di AS.
Dalam laporan yang diterbitkan oleh Kantor Informasi Dewan Pemerintah Cina dengan judul "Laporan Pelanggaran HAM AS 2022" ini, Washington dikritik karena mengabaikan hak-hak dasar dan kebebasan rakyat Amerika.
Disebutkan pula bahwa isu-isu seperti diskriminasi rasial, kekerasan bersenjata, kebrutalan dan kekerasan polisi, dan distribusi kekayaan yang tidak adil tercatat dalam laporan tersebut.
Selain itu, disebutkan pula bahwa demokrasi ala Amerika telah kehilangan basis publiknya dan beberapa bantuan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk secara diam-diam mengubah hasil pemilu di negara itu.
"Masyarakat Amerika menjadi sasaran ancaman dari aparat penegak hukum yang kejam, sementara AS mengklaim dirinya sebagai pembela hak asasi manusia," tulis laporan itu.
Pemerintah Cina menerbitkan laporan tahunan tentang keadaan hak asasi manusia di AS, yang bertujuan untuk menjelaskan sifat klaim hak asasi manusia negara tersebut dalam memperlakukan warganya.
Laporan tahunan Cina tentang pelanggaran hak asasi manusia di AS sebenarnya merupakan upaya untuk menjelaskan sifat sebenarnya dari kebijakan dan program Gedung Putih dalam memperlakukan rakyat Amerika, terutama warga kulit berwarna, untuk opini publik di dunia.
Stephen Landman, seorang peneliti di Pusat Penelitian Globalisasi Amerika mengatakan, AS hanya menerapkan demokrasi dalam kata-kata, tetapi dalam praktiknya, dengan ribuan tahanan, ia memiliki jumlah penjara terbesar dan pelanggar hak asasi manusia terbesar di dunia.
Setelah tragedi 11 September 2001, George Bush, sebagai pejabat eksekutif tertinggi, menyatakan bahwa kebijakan penyiksaan adalah legal. Langkah ini menyebabkan pelanggaran terhadap hak banyak orang, termasuk umat Islam.
Terlepas dari klaimnya atas hak asasi manusia, pemerintah Amerika memiliki catatan hitam dalam hal menjaga standar hak asasi manusia. Negara ini secara terbuka melanggar hak asasi manusia di luar perbatasannya dan terhadap negara-negara lain secara langsung dan tidak langsung.
Menghasut perang di negara-negara lain, terutama di Irak dan Afghanistan, merupakan salah satu pelanggaran langsung HAM di kancah internasional, yang dilakukan oleh Amerika.
Penerapan sanksi sepihak, khususnya sanksi farmasi terhadap negara-negara merdeka dan menolak penentangan terhadap kebijakan hegemonik AS merupakan salah satu pelanggaran HAM yang dilakukan AS secara tidak langsung.
Menurut laporan Cina tentang pelanggaran HAM oleh AS, AS telah memberlakukan sanksi sepihak terhadap lebih dari 20 negara di dunia, termasuk Kuba sejak 1962, Iran sejak 1979, Suriah sejak 2011, dan Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir.
Luas dan dalamnya kebijakan anti-HAM yang dilkukan Amerika di dalam dan di luar negeri membuat negara ini dikenal sebagai pelanggar HAM terbesar di dunia.
Pemerintah AS telah menjadikan isu HAM sebagai alat untuk melakukan tekanan politik dan melancarkan perang psikologis terhadap negara-negara penentang hegemoni dan dominasi Gedung Putih, yang tentunya langkah ini telah kehilangan efektifitas.
Selain itu, opini publik di berbagai negara di dunia menolak klaim Gedung Putih karena tidak percaya pada perlindungan hak asasi manusia ala Amerika. (RA)