AS Desak Cina Terima Keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional
https://parstoday.ir/id/news/world-i14527-as_desak_cina_terima_keputusan_pengadilan_arbitrase_internasional
Juru Bicara Gedung Putih mengumumkan, Amerika Serikat meminta seluruh pihak menghormati dan menerima keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jul 13, 2016 13:37 Asia/Jakarta
  • AS Desak Cina Terima Keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional

Juru Bicara Gedung Putih mengumumkan, Amerika Serikat meminta seluruh pihak menghormati dan menerima keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional.

Kantor berita Reuters (12/7) melaporkan, Josh Earnest, Jubir Gedung Putih, Selasa malam mengatakan, keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional bahwa Beijing dari sisi historis tidak punya hak kepemilikan atas Laut Cina Selatan, harus menjadi hukum yang memaksa dan final, dan bukan sebagai dalih untuk meningkatkan ketegangan.

Kepada wartawan, Earnest menuturkan, tidak diragukan seluruh pihak diminta supaya tidak menggunakan keputusan ini sebagai peluang mengambil langkah-langkah provokatif dan meningkatkan ketegangan.

Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, Selasa (12/7) mengumumkan, klaim Cina atas hak pengunaan sumber-sumber di Laut Cina Selatan, tidak punya landasan hukum. Klaim kepemilikan Cina atas Laut Cina Selatan hingga saat ini terus menjadi pemicu ketegangan sejumlah negara kawasan.

Pengadilan Arbitrasi Internasional mengambil keputusan tersebut berdasarkan gugatan pemerintah Filipina yang diajukan tahun 2013 terkait konflik Laut Cina Selatan dengan Cina.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu mengumumkan, tidak ada bukti historis yang menunjukkan kepemilikan terbatas Cina atas sumber-sumber alam di Laut Cina Selatan atau pembangunan pulau buatan di wilayah itu dan klaim-klaim Cina itu tidak bisa diterima.

Beijing sebelumnya memboikot sidang Pengadilan Arbitrase Internasional terkait kasus ini dan kembali mengumumkan akan menutup mata atas hukum semacam ini dan Angkatan Bersenjata negara ini akan melindungi seluruh wilayah dan kepentingan laut Cina di Laut Cina Selatan. (HS)