Perintah Kontroversial Trump: Menghapus Imigran Ilegal dari Sensus baru AS
https://parstoday.ir/id/news/world-i175454
Pars Today – Presiden Amerika Serikat menuntut penyelenggaraan sensus baru untuk menghapus imigran ilegal dan tidak memiliki dokumen dari sensus negara ini.
(last modified 2025-08-09T11:44:05+00:00 )
Aug 09, 2025 18:41 Asia/Jakarta
  • Perintah Kontroversial Trump: Menghapus Imigran Ilegal dari Sensus baru AS

Pars Today – Presiden Amerika Serikat menuntut penyelenggaraan sensus baru untuk menghapus imigran ilegal dan tidak memiliki dokumen dari sensus negara ini.

CNN baru-baru ini melaporkan: Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan Departemen Perdagangan untuk mulai mengerjakan sensus AS baru yang akan mengecualikan imigran ilegal dari penghitungan populasi, dalam sebuah unggahan di Truth Social. Menurut laporan Pars Today, Trump menambahkan: "Orang-orang yang berada di Amerika Serikat secara ilegal tidak akan dihitung dalam sensus."

 

Perintah Trump menandai perubahan signifikan dalam praktik sensus tradisional di AS, karena sensus sebelumnya secara historis mencakup semua penduduk, terlepas dari status imigrasi mereka. Seiring meningkatnya tekanan dari Gedung Putih untuk mengubah komposisi Kongres demi Partai Republik menjelang pemilihan paruh waktu 2026, Trump berharap perubahan tersebut akan membantu memperkuat posisi Partai Republik dalam pemilu.

 

Konstitusi AS mewajibkan sensus nasional dilakukan setiap sepuluh tahun untuk menentukan jumlah kursi di Kongres. Sensus dirancang untuk menghitung semua penduduk Amerika Serikat, dan Amandemen Keempat Belas mewajibkan penghitungan "seluruh jumlah penduduk" di setiap negara bagian. Setiap perubahan pada proses sensus dapat berimplikasi besar terhadap keseimbangan kekuasaan di negara bagian dan Kongres.

 

Langkah Trump tampaknya akan memicu konflik domestik. Perkiraan menunjukkan bahwa sensus awal dapat menggeser kursi Kongres dari negara bagian Demokrat atau negara bagian perbatasan ke negara bagian Republik. "Trump tidak dapat secara sepihak memerintahkan sensus baru untuk tujuan penataan ulang distrik," kata Jeffrey Weiss, seorang profesor hukum di Fakultas Hukum New York.

 

Trump sebelumnya mencoba mengubah sensus 2020, menambahkan pertanyaan kewarganegaraan untuk pertama kalinya sejak 1950. Usulan tersebut menghadapi penolakan keras dan ditolak oleh Mahkamah Agung. Para kritikus berpendapat bahwa menambahkan pertanyaan tersebut akan mengurangi penghitungan minoritas dan warga negara.

 

Trump bukan satu-satunya politisi Republik yang menyerukan perubahan sensus. Anggota Kongres dari Georgia, Marjorie Taylor Greene, baru-baru ini mengajukan rancangan undang-undang yang akan menyerukan sensus baru yang hanya akan menghitung warga negara. Gubernur Florida, Ron DeSantis, juga baru-baru ini mengadvokasi penambahan kursi Florida di Kongres.

 

Perubahan sensus ini merupakan langkah terbaru Trump untuk meragukan imparsialitas pelaporan pemerintah. Pekan lalu, ia memecat Dr. Erica McEntire, komisaris Biro Statistik Tenaga Kerja, dengan tuduhan memanipulasi laporan ketenagakerjaan untuk tujuan politik. (MF)