PBB Menentang Tegas setiap Perubahan Perbatasan Gaza dan rezim Israel
https://parstoday.ir/id/news/world-i181992-pbb_menentang_tegas_setiap_perubahan_perbatasan_gaza_dan_rezim_israel
Pars Today – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan penentangan tegasnya atas segala bentuk perubahan di perbatasan Gaza dan rezim Zionis Israel.
(last modified 2025-12-10T13:33:37+00:00 )
Des 10, 2025 20:31 Asia/Jakarta
  • PBB Menentang Tegas setiap Perubahan Perbatasan Gaza dan rezim Israel

Pars Today – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan penentangan tegasnya atas segala bentuk perubahan di perbatasan Gaza dan rezim Zionis Israel.

Menurut laporan Pars Today, PBB setelah penentuan perbatasan baru oleh komandan militer rezim Zionis di Gaza mengumumkan bahwa organisasi ini menentang tegas segala bentuk perubahan di perbatasan Jalur Gaza dan rezim Zionis Israel.

 

Stephane Dujarric, juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada hari Selasa mengatakan bahwa tindakan Israel dalam menjadikan “garis kuning” dari rencana gencatan senjata Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai perbatasan baru, tampaknya “bertentangan dengan semangat dan teks” dari kesepakatan tersebut.

 

Juru bicara PBB menegaskan bahwa organisasi internasional itu “akan berdiri tegas menentang setiap perubahan pada perbatasan Gaza dan Israel.”

Dujarric menjelaskan bahwa ketika PBB berbicara mengenai Gaza, yang dimaksud adalah perbatasan utama, “bukan perbatasan yang berada di dalam garis kuning.”

 

Pernyataan ini muncul setelah pernyataan Eyal Zamir, Kepala Staf Umum militer rezim Zionis, yang mengatakan bahwa “garis kuning kini adalah perbatasan baru Gaza.” Zamir juga menegaskan bahwa Israel akan “mempertahankan kendali operasional atas sebagian besar wilayah Jalur Gaza.” Saat ini, rezim Zionis masih menduduki lebih dari 50 persen tanah Gaza di bawah kesepakatan gencatan senjata, sementara garis kuning memisahkan area penempatan militer Israel dari wilayah yang diperbolehkan bagi warga Palestina untuk bergerak.

 

Kesepakatan gencatan senjata di Gaza pada 10 Oktober, berdasarkan rencana 20 butir Trump, sempat menghentikan dua tahun serangan Israel yang sejak Oktober 2023 telah menggugurkann lebih dari 70 ribu orang—sebagian besar perempuan dan anak-anak—serta melukai hampir 171 ribu orang lainnya. Namun Israel terus melanggar gencatan senjata dengan berbagai alasan.

 

 

Penegasan tegas PBB untuk menolak segala bentuk perubahan perbatasan Gaza dan Israel bukan hanya sebuah reaksi politik, melainkan bersumber dari prinsip hukum internasional serta komitmen organisasi ini terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan global.

 

Salah satu alasan utama penolakan PBB adalah komitmen terhadap prinsip larangan perubahan perbatasan melalui kekerasan. Piagam PBB secara tegas menyatakan bahwa setiap bentuk pendudukan atau perubahan perbatasan dengan menggunakan kekuatan militer adalah ilegal. Tindakan Israel dalam memperkenalkan “garis kuning” sebagai perbatasan baru pada dasarnya merupakan upaya untuk memaksakan realitas lapangan kepada komunitas internasional—sesuatu yang oleh PBB dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Organisasi ini menegaskan bahwa perbatasan Gaza tetaplah perbatasan yang telah diakui sebelumnya, dan tidak ada perubahan sepihak yang dapat menggantikannya.

 

Alasan lain penolakan PBB adalah dampak kemanusiaan dan sosial dari perubahan tersebut. Rezim Zionis dengan memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya barang dan peralatan ke Gaza telah menciptakan krisis kemanusiaan yang luas. Laporan menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil truk yang membawa bahan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk ke Gaza, sehingga menimbulkan kekurangan parah atas sumber daya vital dan memperburuk penderitaan rakyat. Perubahan perbatasan berarti memperkuat pembatasan ini dan semakin merampas hak-hak dasar warga Gaza. Dengan mempertimbangkan mandat kemanusiaannya, PBB menegaskan tidak dapat menerima kondisi semacam itu.

 

Dari sudut pandang politik, PBB berpendapat bahwa perubahan perbatasan akan sangat melemahkan proses perdamaian. Kesepakatan gencatan senjata dan rencana perdamaian internasional dibangun berdasarkan perbatasan yang jelas dan diakui. Setiap perubahan sepihak terhadap perbatasan tersebut tidak hanya membuat kesepakatan-kesepakatan itu kehilangan legitimasi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan antar pihak dan membuka jalan bagi babak baru kekerasan serta konflik. PBB menegaskan bahwa satu-satunya solusi berkelanjutan bagi krisis Gaza adalah melalui dialog dan kesepakatan bersama, bukan dengan pemaksaan kondisi oleh satu pihak.

 

Selain itu, PBB khawatir bahwa perubahan perbatasan dapat menjadi preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Jika komunitas global membiarkan rezim Zionis mengubah perbatasannya dengan menggunakan kekuatan militer, hal ini dapat mendorong terulangnya tindakan serupa di wilayah lain dan secara serius mengancam tatanan internasional. Penolakan tegas PBB pada dasarnya adalah pesan jelas kepada semua negara bahwa perubahan perbatasan hanya dapat dilakukan melalui perjanjian yang sah dan legal.

 

Pada akhirnya, penolakan PBB terhadap perubahan perbatasan Gaza dan Israel berakar pada prinsip-prinsip fundamental organisasi ini, yaitu membela hak-hak bangsa, mencegah pendudukan, mendukung proses perdamaian, serta menghadapi krisis kemanusiaan. Sikap ini menunjukkan bahwa PBB tetap berkomitmen pada mandatnya dan berusaha mencegah setiap tindakan sepihak yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan regional maupun global.

Karena itu, penolakan tegas PBB bukan sekadar reaksi politik, melainkan sebuah pembelaan serius terhadap nilai-nilai universal dan hak-hak rakyat Palestina. (MF)