Mengapa Trump Tarik AS dari 66 Lembaga Internasional ?
https://parstoday.ir/id/news/world-i183844-mengapa_trump_tarik_as_dari_66_lembaga_internasional
Gedung Putih mengumumkan: Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menarik Amerika Serikat dari 66 lembaga dan organisasi internasional yang menurut Washington tidak lagi melayani kepentingannya.
(last modified 2026-01-08T07:54:55+00:00 )
Jan 08, 2026 18:49 Asia/Jakarta
  • Mengapa Trump Tarik AS dari 66 Lembaga Internasional ?

Gedung Putih mengumumkan: Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menarik Amerika Serikat dari 66 lembaga dan organisasi internasional yang menurut Washington tidak lagi melayani kepentingannya.

Menurut pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih pada hari Rabu, 7 Januari, Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang akan mengakhiri dukungan AS untuk 66 organisasi, lembaga, dan komisi internasional.

Keputusan ini diambil setelah Trump memerintahkan pemerintahannya untuk meninjau partisipasi dan pendanaan semua organisasi internasional, termasuk yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perintah eksekutif tersebut menginstruksikan semua cabang eksekutif untuk menghentikan pendanaan 31 entitas yang berafiliasi dengan PBB dan 35 organisasi yang tidak berafiliasi dengan PBB.

Sebagian besar entitas yang menjadi sasaran keputusan tersebut adalah badan-badan PBB, komisi, dan panel penasihat yang bekerja di bidang-bidang seperti iklim, tenaga kerja, dan isu-isu lain yang oleh pemerintahan Trump dikategorikan sebagai program yang berfokus pada keragaman dan yang disebut "WOC" (Women of Color/Perempuan Kulit Berwarna).

“Pemerintahan Trump telah menetapkan bahwa lembaga-lembaga ini bersifat duplikat, salah urus, tidak perlu, mahal, atau tidak efektif, atau berada di bawah pengaruh aktor yang mengejar kepentingan dan agenda yang bertentangan dengan kepentingan dan agenda kita sendiri, atau bahwa mereka menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan kita secara keseluruhan,” kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

Langkah ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian penarikan dukungan AS dari lembaga-lembaga global. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah menghentikan dukungan untuk organisasi-organisasi seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO). Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang membuat Amerika Serikat secara selektif memutuskan lembaga dan program mana yang selaras dengan agenda Trump dan mana yang tidak lagi melayani kepentingan AS.

Perintah Trump untuk menarik Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional adalah salah satu langkah paling luas yang sejalan dengan kebijakan "America First". Keputusan ini dibuat setelah peninjauan oleh Departemen Luar Negeri AS dan berdasarkan Perintah Eksekutif 14199.

Peninjauan tersebut mengidentifikasi organisasi internasional, termasuk 35 organisasi non-PBB dan 31 organisasi yang berafiliasi dengan PBB, yang menurut pemerintahan Trump "bertentangan dengan kepentingan nasional AS."

Alasan utama untuk langkah ini dapat diringkas dalam beberapa bidang: Pertama, pemerintahan Trump menganggap organisasi-organisasi ini "tidak berguna, tidak efektif, atau tunduk pada kepentingan aktor asing" yang membuang sumber daya keuangan dan diplomatik AS. Banyak dari organisasi ini bekerja di bidang-bidang seperti perubahan iklim, imigrasi, pembangunan, kesetaraan gender, dan kebijakan sosial yang digambarkan oleh pemerintahan Trump sebagai "ideologis" atau "bertentangan dengan kedaulatan dan nilai-nilai AS."

Kedua, Trump dan Menteri Luar Negerinya, Marco Rubio, telah menekankan bahwa miliaran dolar pajak Amerika dihabiskan untuk organisasi-organisasi ini, sementara tidak memberikan pengembalian nyata bagi Amerika Serikat. Ketiga, langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya untuk memulihkan “kedaulatan nasional” dan mengurangi ketergantungan pada mekanisme multilateral.

Implikasi dari keputusan ini luas dan beragam. Di dalam negeri, Trump percaya bahwa ini akan memperkuat basis politiknya, karena selaras dengan slogan kampanyenya untuk menghadapi “lembaga-lembaga anti-Amerika” dan mengalokasikan sumber daya untuk prioritas domestik seperti infrastruktur, keamanan perbatasan, dan kesiapan militer. Pengurangan pendanaan untuk organisasi-organisasi ini juga memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk program-program domestik.

Namun, secara internasional, penarikan AS dari begitu banyak lembaga melemahkan kerja sama multilateral. Banyak dari lembaga-lembaga ini memainkan peran kunci dalam memerangi perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, kesehatan global, dan hak asasi manusia. Ketidakhadiran Amerika Serikat dapat mengurangi kemampuan lembaga-lembaga ini untuk menjalankan misi mereka dan menciptakan kekosongan yang dapat diisi oleh kekuatan lain, terutama Tiongkok.

Dari perspektif hubungan luar negeri, langkah ini telah membuat sekutu AS khawatir, yang melihatnya sebagai tanda mundurnya Washington dari komitmen global. Penarikan diri dari lembaga-lembaga seperti Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Dewan Hak Asasi Manusia, dan Dana Kependudukan PBB (UNFPA) telah mengirimkan pesan yang jelas kepada dunia bahwa AS tidak lagi bersedia memainkan peran utama dalam isu-isu global seperti lingkungan, migrasi, atau kesetaraan gender.

Hal ini dapat menyebabkan penurunan kredibilitas AS di panggung internasional dan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap komitmennya di masa depan. Banyak proyek pembangunan dan kemanusiaan yang bergantung pada pendanaan AS juga berisiko ditutup atau dikurangi.

Perintah Trump mencerminkan pandangannya tentang multilateralisme, pandangan yang ia anggap sebagai ancaman terhadap kemerdekaan, kebebasan bertindak, dan kepentingan AS. Meskipun ini mungkin menghemat uang dan memperkuat retorika nasionalis dalam jangka pendek, dalam jangka panjang hal ini akan semakin mengisolasi Amerika Serikat, mengurangi pengaruh globalnya, dan menyerahkan arena kepada saingan geopolitiknya.

Lebih dari sekadar langkah birokrasi dan formal dengan pertimbangan finansial, keputusan ini menandai pergeseran mendasar dalam sikap dan pendekatan Amerika terhadap tatanan internasional, yang konsekuensinya akan berlangsung selama bertahun-tahun.(PH)