Epstein: Baskom Aib Barat dalam Membela Hak-hak Perempuan
-
Gambaran kekebasan perempuan di Barat (ilustrasi)
Pars Today – Publikasi dokumen-dokumen Epstein oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat menyingkap salah satu lapisan paling gelap dari berkas kasus yang terdiri dari jutaan halaman ini; sebuah lapisan yang menghadapkan klaim Barat tentang perlindungan terhadap perempuan pada pertanyaan-pertanyaan serius, dan yang dengan sendirinya menjadi simbol pandangan Barat yang brutal terhadap perempuan.
Menurut salah satu kesaksian yang tercatat dalam dokumen Epstein, seorang gadis remaja mendatanginya untuk mencari perlindungan; karena sebelumnya ia telah menjadi korban pelecehan seksual dan sedang mencari rasa aman serta dukungan. Namun di tempat itu pula, alih-alih mendapatkan perlindungan, ia kembali menjadi sasaran penyalahgunaan. Menurut laporan Pars Today, kisah ini—yang mengguncang namun sangat gamblang—barangkali merupakan gambaran paling ringkas dari kontradiksi yang disodorkan kasus Epstein tentang Barat kepada opini publik: runtuhnya kepercayaan, tepat di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman.
Kasus Jeffrey Epstein bukan sekadar skandal kriminal; ia juga merupakan ujian bagi sebuah klaim yang lebih besar: klaim kepemimpinan Barat dalam membela hak-hak perempuan. Selama beberapa dekade terakhir, Barat memperkenalkan dirinya sebagai pelopor kesetaraan hukum dan sosial bagi perempuan. Namun, apa yang terjadi dalam realitas justru merupakan bentuk eksploitasi yang lebih keras dan lebih dalam dibandingkan sepanjang sejarah. Apa yang dilakukan atas nama kebebasan perempuan di Barat, pada kenyataannya, menjadi landasan bagi normalisasi logika pasar dan budaya konsumtif Barat—sebuah budaya yang sangat membutuhkan pemanfaatan tubuh perempuan: industri pornografi raksasa, hiburan seksual komersial, normalisasi pamer tubuh, komodifikasi relasi seksual, dan sebagainya. Sebuah industri yang membutuhkan keterlibatan sebagian besar perempuan dalam masyarakat dan tidak lagi cukup hanya bergantung pada pekerja seks.
Barat berulang kali mengklaim bahwa melalui kriminalisasi pelecehan seksual, mekanisme pengaduan, lembaga-lembaga pendukung, serta peningkatan kehadiran perempuan dalam pendidikan, politik, dan ekonomi, mereka telah memberikan banyak layanan bagi perempuan dan kebebasannya. Namun, kasus Epstein menunjukkan bahwa seluruh kerangka hukum tersebut pada hakikatnya hanyalah tirai penutup bagi ketidakpedulian terhadap apa yang benar-benar terjadi di lapangan: ekspansi gila-gilaan sebuah industri yang bahan bakunya adalah tubuh perempuan.
Pada kenyataannya, kasus Epstein tepat menyasar titik ini: bentuk penindasan paling penting dan paling tua terhadap perempuan sepanjang sejarah adalah eksploitasi atas tubuh mereka. Mengapa penindasan semacam ini bisa terjadi secara terorganisasi di Amerika—sebuah negara yang memiliki begitu banyak undang-undang untuk melindungi perempuan?
Dokumen dan kesaksian dalam kasus Epstein menunjukkan bahwa sebuah jaringan pria-pria kaya dan berpengaruh selama bertahun-tahun mampu mengakses gadis-gadis dan perempuan muda yang rentan. Jadi masalahnya bukan ketiadaan hukum; undang-undang anti-perdagangan manusia dan anti-pelecehan seksual sudah ada. Masalahnya, dalam penafsiran paling optimistis sekalipun, adalah bahwa hukum-hukum tersebut bersifat formalitas belaka dan tidak memiliki daya eksekusi ketika berhadapan dengan uang dan kekuasaan. Di titik inilah kekayaan, pengaruh, dan jaringan relasi pada praktiknya menciptakan semacam kekebalan, sementara korban didorong ke posisi bungkam.
Namun, hipotesis lain menyatakan bahwa hukum-hukum tersebut justru menjadi alat dan kedok untuk memonopoli eksploitasi terhadap perempuan. Masyarakat yang sama yang berbicara tentang martabat dan pilihan perempuan, juga menjadi rumah bagi pasar-pasar terbesar komersialisasi tubuh perempuan: mulai dari industri pornografi hingga periklanan dan hiburan yang berbasis pada eksploitasi tampilan tubuh.
Kontradiksi lain terletak pada peran para elite. Sejumlah figur berkuasa yang dalam wacana publik mengklaim membela hak-hak perempuan, nama-namanya—pada berbagai tingkat tuduhan atau keterkaitan—muncul dalam dokumen kasus ini. Skandal ini menciptakan celah kepercayaan baru: ketika para pengklaim pembelaan justru terseret tuduhan, para korban merasa jauh lebih tidak terlindungi daripada yang sebelumnya mereka bayangkan. Dunia semu Barat yang mengangkat panji perlindungan terhadap mereka pun runtuh di hadapan mata.
Di sinilah pertanyaan itu muncul: apakah benar-benar masih ada harapan untuk melindungi perempuan di dunia yang menakutkan ini? (MF)