Disebut Langgar Hak Warga Kurdi, Turki Kecam PBB
Pemerintah Turki menilai laporan kantor PBB terkait pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Kurdi di negara itu, berat sebelah.
Fars News (11/3) melaporkan, Kementerian Luar Negeri Turki mengumumkan, Ankara tidak menerima laporan PBB yang dinilai sepenuhnya dirangkum dari propaganda media itu.
PBB, Jumat (10/3) dalam laporannya mengatakan, aparat keamanan Turki dalam operasi menumpas anasir-anasir Partai Buruh Kurdistan, PKK di Tenggara negara itu, melakukan pelanggaran HAM.
PBB mengecam langkah-langkah militer Turki karena melanggar hak warga Kurdi dan mengumumkan, antara 355 hingga 500 warga wilayah pemukiman penduduk Kurdi, Turki terpaksa kehilangan tempat tinggal mereka.
Komisaris tinggi HAM, PBB dalam laporannya mengabarkan terjadinya pembunuhan, perusakan rumah dan pemerkosaan selama Januari 2015 hingga Desember 2016 di wilayah-wilayah Tenggara Turki.
Selain itu, selama 18 bulan operasi militer Turki di Utara Suriah, ribuan orang tewas dan karena pasukan Turki menggunakan senjata berat, sebagian pemukiman penduduk Suriah rata dengan tanah.
Operasi militer, Perisai Furat angkatan bersenjata Turki di Suriah dan kelompok bersenjata dukungan negara itu dimulai Agustus 2016 lalu dengan dalih upaya peningkatan keamanan dan menangkal ancaman teroris. (HS)