Indonesia Desak Dimulainya Perlucutan Senjata Nuklir Dunia
https://parstoday.ir/id/news/world-i35200-indonesia_desak_dimulainya_perlucutan_senjata_nuklir_dunia
Pemerintah Indonesia dalam perundingan tentang pelarangan penggunaan senjata nuklir di markas PBB di New York mendesak seluruh negara pemilik senjata unklir untuk memulai proses perlucutan senjata nuklir.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Mar 29, 2017 13:09 Asia/Jakarta
  • Majelis Umum PBB
    Majelis Umum PBB

Pemerintah Indonesia dalam perundingan tentang pelarangan penggunaan senjata nuklir di markas PBB di New York mendesak seluruh negara pemilik senjata unklir untuk memulai proses perlucutan senjata nuklir.

IRNA (29/3) melaporkan, Dian Triansyah Djani, Duta Besar Indonesia di PBB, Selasa (28/3) dalam perundingan soal dokumen pelarangan senjata nuklir mengatakan, selama ini negara-negara pemilik senjata nuklir menjadikan alasan keamanan sebagai upaya melegitimasi keberadaan senjata nuklirnya, namun mereka pada kenyataannya adalah ancaman bagi keamanan global.

Hasan Kleib, Dirjen Multilateral, Kementerian Luar Negeri Indonesia awal bulan Maret 2017 menjelaskan bahwa Jakarta menuntut dibentuknya sebuah konvensi pelarangan penuh senjata nuklir dan meminta negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menjaga komitmennya terkait pemusnahan total senjata-senjata semacam itu.

Perundingan soal penghapusan senjata nuklir dihadiri oleh lebih dari 100 anggota PBB, Ketua Majelis Umum PBB dan petinggi lembaga perlucutan senjata nuklir dan putaran perundingan berikutnya rencarananya akan digelar bulan Juni mendatang.

Laporan itu juga menyebutkan, sekitar 40 negara termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Perancis yang masing-masing memiliki senjata nuklir, tidak akan menghadiri putaran perundingan berikutnya.

Indonesia sejak dekade 70-an sudah menandatangani perjanjian pelarangan perluasan senjata nuklir dan pada tahun 1979 mengesahkannya.

Total 191 negara, termasuk lima negara pemilik senjata nuklir yang sampai sekarang sudah menandatangani perjanjian itu, namun India, Pakistan, rezim Zionis Israel dan Korea Utara hingga kini belum menandatanganinya. (HS)