Korut Reaksi Sanksi PBB
https://parstoday.ir/id/news/world-i48639-korut_reaksi_sanksi_pbb
Korea Utara menilai sanksi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) terhadap negara ini sebagai bentuk aksi perang.
(last modified 2026-04-16T09:59:01+00:00 )
Des 24, 2017 16:04 Asia/Jakarta
  • Korea Utara
    Korea Utara

Korea Utara menilai sanksi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) terhadap negara ini sebagai bentuk aksi perang.

Menurut laporan Reuters, Departemen Luar Negeri Korea Utara Ahad (24/12) di statemennya menyatakan, sanksi baru Dewan Keamanan terhadap negara ini sama halnya dengan blokade ekonomi total terhadap sebuah negara.

Rudal Korut

Deplu Korea Utara di statemennya seraya mengecam sanksi terbaru Dewan Keamanan menyebut pengokohan sistem defensif nuklir sebagai solusi tunggal menghadapi arogansi Amerika Serikat di kawasan Semenanjung Korea.

Dewan Keamanan hari Jumat (22/12) meratifikasi sanksi lebih keras terhadap Korea Utara. Anggota Dewan Keamanan secara aklamasi mendukung resolusi 2397 anti Korea Utara.

Berdasarkan isi resolusi ini, ekspor minyak ke Korea Utara harus diturunkan 90 persen dan seluruh warga Korut yang bekerja di luar negeri dalam tempo 12 bulan harus kembali ke negaranya.

Dalam hal ini, Korea Utara Rabu (29/11) dini hari menguji coba rudal balistik ketujuhnya. Rudal antar benua tersebut dari jenis Hwasong-15 dan sukses diluncurkan.

Korut berulang kali menekankan selama Amerika melanjutkan ancamannya terhadap Pyongyang, maka negara ini akan terus meningkatkan kemampuan nuklir dan rudal balistiknya demi memperkuat sistem defensif. (MF)