DK PBB Tuntut Myanmar Tindak Pelaku Kekerasan Terhadap Rohingya
-
Pengungsi Rohingya
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut pemerintah Myanmar menindak para pelaku kekerasan meluas terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara bagian yang mayoritas beragama Buddha di barat laut negara itu selama satu setengah tahun terakhir.
Badan beranggotakan 15 negara itu menekankan pada pernyataan pada hari Rabu (9/5/2018) menekankan pentingnya melakukan "investigasi transparan" terkait kekerasan terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine serta memberikan akses bantuan segera ke wilayah tersebut.
“Para anggota Dewan Keamanan, mengingat pentingnya melakukan penyelidikan transparan atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran, mendesak pemerintah Myanmar untuk memenuhi tanggung jawabnya, berdasarkan penghormatan terhadap hukum untuk menindak pelaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak-anak,” demikian disebutkan dalam pernyataan DK PBB.
Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah tim utusan PBB bertemu pengungsi Rohingya di Bangladesh untuk pertama kalinya mendengar penderitaan sekitar 700.000 Muslim yang melarikan diri dari tindakan kekerasan, pemerkosaan, dan pembakaran oleh militer di Myanmar.(MZ)