PBB Minta Pembahasan Kejahatan Myanmar atas Rohingya
-
Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi HAM PBB
Komisaris Tinggi HAM PBB yang baru meminta dibentuknya mekanisme membahas kejahatan pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya.
Menurut laporan Reuters, Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi HAM PBB hari Senin (10/9) dalam pidato pertamanya di Dewan HAM PBB meminta dibentuknya mekanisme internasional untuk mengumpulkan dokumen terkait kejahatan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar termasuk pembunuhan, penyiksaan dengan berupaya menindak para pelakunya di masa depan sesuai undang-undang.
"Mekanisme ini juga akan membantu dan menyempurnakan tugas awal Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," ujar Michelle Bachelet.
Komisaris Tinggi HAM PBB juga mengatakan, saya menginginkan dewan HAM ini meratifikasi resolusi kemudian diserahkan dan disahkan di Sidang Umum PBB sehingga mekanisme ini dapat dibentuk dan diterima.
Marzuki Darusman, Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk urusan Myanmar baru-baru ini menyatakan bahwa tentara Myanmar melakukan pembantaian terhadap umat Islam Rohingya dan pemerkosaan dengan motif genosida.
Marzuki Darusman juga menekankan bahwa Panglima Tertinggi Militer Myanmar dan lima jenderal negara ini harus diadili karena melakukan koordinasi untuk melakukan kejahatan terhadap warga Muslim Rohingya.
Serangan militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya di provinsi Rakhine sejak 25 Agustus 2017 hingga kini menyebabkan lebih dari 6.000 orang tewas, 8.000 lainnya cedera dan lebih dari satu juga warga Rohingya yang terpaksa melarikan dirinya ke Bangladesh.