Sidang Komisi Bersama: Pencabutan Sanksi Bagian Vital dari JCPOA
-
Sidang Komisi Bersama JCPOA di Wina
Kesepakatan nuklir Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) adalah konsensus yang sangat penting untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Namun Amerika Serikat keluar dari perjanjian ini pada Mei 2018 dengan tujuan membatalkannya. Dengan mengembalikan sanksi nuklir, Washington berupaya memusnahkan alasan keberadaan JCPOA bagi Iran, yakni pencabutan sanksi.
Namun kekuatan internasional lainnya dalam kelompok 4 + 1 menentang pandangan AS dan percaya bahwa pembatalan perjanjian nuklir JCPOA akan memiliki implikasi keamanan negatif. Dari perspektif kelompok ini, JCPOA merupakan contoh dari perjanjian multilateral yang dapat berfungsi sebagai model untuk menyelesaikan konflik internasional lainnya. Anggota kelompok ini percaya bahwa JCPOA adalah elemen kunci dalam struktur global non-proliferasi dan pencapaian yang signifikan di bidang diplomasi multilateral yang didukung oleh Dewan Keamanan PBB sesuai dengan resolusi 2231.
Sementara itu, tekanan dari pemerintah Trump semakin intens memaksa anggota kelompok 4 + 1, terutama Uni Eropa dan Troika Eropa (Jerman, Perancis dan Inggris) untuk keluar dari JCPOA, terutama setelah pengumuman peluncuran Saluran Perdagangan Khusus dengan Iran, INSTEX.
Bertentangan dengan tuntutan Amerika Serikat dan pendekatan unilateralisme Washington yang selalu menabuh genderang pembatalan JCPOA dan peningkatan tekanan sanksi terhadsap Iran, kekuatan-kekuatan global lainnya dalam bingkai kelompok 4 + 1 justru menuntut untuk mempertahankan kesepakatan sangat penting ini. Sekaitan dengan hal ini, Komisi Bersama JCPOA hari Rabu (06/03) di akhir pertemuan ke-11 di Wina, ibukota Austria mengeluarkan pernyataan bahwa pembatalan semua sanksi merupakan bagian vital dari JCPOA yang memungkinkan normalisasi hubungan perdagangan dan ekonomi dengan Iran.
Anggota Komisi Bersama dalam pernyataan ini menekankan komitmen mereka untuk implementasi penuh dan efektif JCPOA di semua sektor. Pada pertemuan tersebut, para anggota juga menghargai peran profesional dan tidak memihak dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang merupakan satu-satunya entitas yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memverifikasi pelaksanaan kewajiban nuklir Iran dalam Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.
Para anggota juga, mengingat urgensi dan perlunya memperoleh hasil nyata, mendaftarkan INSTEX sebagai mekanisme khusus untuk membangun hubungan keuangan yang efektif, serta tekad Perancis, Jerman dan Inggris sebagai pemegang saham utama INSTEX untuk memfasilitasi perdagangan yang sah dengan Iran sesuai dengan aturan serta hukum internasional dan Eropa. Pertemuan kesebelas Komisi Bersama JCPOA diselenggarakan di tingkat Direktur Politik dan Wakil Menteri Luar Negeri Iran dan Kelompok 4 + 1 (Jerman, Inggris, Perancis, Rusia dan Cina) diketuai oleh Helga Schmid, SekjenLayanan Aksi Eksternal Uni Eropa, pada hari Rabu di hotel Coburg, Wina.
Pemerintah Amerika Serikat sejak implementasi JCPOA pada 16 Januari 2016 telah melakukan aksi destruktif dalam pelaksanakaan kesepakatan ini dan berusaha untuk mencabut manfaat ekonomi Iran dari JCPOA, setelah sanksi nuklir dicabut. Namun ketika Donald Trump menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, trik ini semakin intensif.
Trump menyebut kesepakatan terburuk pada saat kampanye dan setelah memasuki Gedung Putih lalu mengancam akan menarik negaranya keluar dari perjanjian nuklir. Trump akhirnya mengumumkan keputusannya secara sepihak pada Selasa, 8 Mei 2018, yang melanggar komitmen Washington terhadap JCPOA dan mengumumkan penarikan diri negaranya dari perjanjian internasional dan kembalinya sanksi nuklir.
Menurut Bryan Hook, "Washington telah keluar dari JCPOA dengan alasan dapat meningkatkan tekanannya pada Tehran dan kebijakan tekanan maksimum akan dilanjutkan terhadap Iran."
Anggota kelompok 4 + 1 telah berulang kali menekankan perlunya mempertahankan kesepakatan JCPOA dengan Iran dan menemukan cara untuk mengurangi efek negatif dari penerapan kembali sanksi yang dipimpin AS terhadap Iran. Faktanya, penekanan komisi bersama JCPOA pada pencabutan sanksi terhadap Iran sebagai bagian penting dari perjanjian internasional yang penting ini adalah konfrontasi langsung dengan pandangan AS tentang mengintensifkan sanksi terhadap Iran dengan maksud Tehran menyerah pada tuntutan Washington.