Ilusi Washington; Mengklaim Kembalinya Sanksi Internasional terhadap Iran
Menyusul kegagalan Amerika Serikat untuk memperpanjang embargo senjata di Iran di Dewan Keamanan PBB, pemerintah Trump mengklaim masih menjadi anggota di JCPOA dan Tehran melakukan pelanggaran mendasar atas perjanjian ini, lalu menyerukan pengembalian otomatis sanksi internasional terhadap Iran dan mengumumkan tenggat waktu satu bulan.
Di akhir tenggat waktu, Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan pada Minggu pagi, 20 September, bahwa semua sanksi PBB terhadap Republik Islam Iran, termasuk embargo senjata, telah diberlakukan kembali. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut Iran sebagai ancaman terbesar bagi kawasan Asia Barat.
"Hari ini, Amerika Serikat menyambut baik kembalinya semua sanksi PBB yang sebelumnya dicabut terhadap Iran," ungkap Pompeo.
Pompeo mencatat bahwa pada 20 Agustus, Amerika Serikat telah memberi tahu ketua Dewan Keamanan bahwa Iran belum memenuhi kewajiban JCPOA-nya. Menlu AS mengklaim, "Sanksi dikembalikan setelah proses Snapback berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231."
Klaim AS tentang pengembalian otomatis sanksi internasional terhadap Iran datang pada saat 13 anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan, termasuk semua anggota kelompok 4 +1, menentangnya, dan Dewan Keamanan bukan saja tidak membahas tuntutan Washington, tetapi bertentangan dengan tuntutan pemerintah Trump, DK-PBB tidak menerapkan prasyarat apa pun untuk penerapan sanksi ini, termasuk pembentukan komite sanksi dan panel ahli.
Perwakilan Rusia dan Perancis untuk PBB telah mengkritik langkah AS untuk mengembalikan sanksi internasional terhadap Iran, seraya mengatakan bahwa sanksi tersebut tetap dalam kondisi dibatalkan. "Tidak ada yang akan berubah, mengingat sebagian besar negara menolak argumen hukum AS dan berusaha mengabaikan sanksi Snapback," kata Barbara Slavin, direktur program Prakarsa Masa Depan Iran di Dewan Atlantik.
Dengan demikian, tindakan AS sebenarnya merupakan klaim yang tidak didukung dan sepihak. Tujuan utama Washington adalah mencegah pencabutan embargo senjata terhadap Iran. Dalam hal ini, Pompeo secara eksplisit telah menyatakan bahwa, "Kami memulai proses Snapback untuk secara praktis memulihkan semua sanksi PBB yang dicabut, termasuk embargo senjata."
Amerika Serikat, yang memiliki ilusi adidaya dan polisi global, percaya bahwa semua negara harus bertindak sesuai dengan tuntutan dan tujuannya. Itulah mengapa Amerika Serikat, setelah mengumumkan penerapan sanksi ini sejalan dengan pendekatan senantiasanya; ancaman dan sanksi, dan sekarang ancaman ini menargetkan seluruh dunia. Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "Amerika Serikat siap menggunakan otoritas domestiknya untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota PBB jika tidak memenuhi kewajibannya untuk menjatuhkan sanksi, dan harus memastikan bahwa Iran tidak dapat memanfaatkan berbagai aktivitas yang dilarang oleh PBB."
Sekarang tampaknya Amerika Serikat dipaksa untuk menghadapi seluruh dunia, bukan Iran. Karena praktis tidak ada kekuatan internasional, baik Timur maupun Barat, serta anggota Dewan Keamanan lainnya, yang mengakui klaim ini, kecuali Amerika Serikat dan beberapa sekutu kecilnya, dan telah mengambil posisi yang berlawanan. Faktanya, pemerintahan Trump sendiri harus menanggung beban menegakkan kembali sanksi internasional terhadap Iran dan menjadi lebih terisolasi dari sebelumnya.
"Hampir semua anggota Dewan Keamanan mengatakan ini batal demi hukum karena Amerika Serikat menggunakan proses yang telah disepakati berdasarkan kesepakatan nuklir Iran, di mana Amerika Serikat tidak lagi menjadi anggotanya. Tetapi Amerika Serikat telah memperingatkan bahwa pihaknya siap untuk mengambil langkah ini dengan menjatuhkan sanksi sekunder pada mereka yang mengabaikannya," tulis koresponden politik Barbara Plett Usher di Twitter.
Pada saat yang sama, Republik Islam Iran, yang telah berulang kali menekankan ilegalitas tindakan anti-Iran Washington, telah mengambil sikap tegas setelah pernyataan Departemen Luar Negeri AS tentang perlunya tanggapan internasional terhadap klaim ilusi AS. Dalam sebuah surat kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Dewan Keamanan, perwakilan Iran untuk PBB, Majid Takht-Ravanchi, menyatakan, "Tindakan AS untuk mengembalikan sanksi Dewan Keamanan adalah ilegal, tidak valid dan tidak efektif."
Takht-Ravanchi juga dalam twittnya menyatakan, "Anggota Dewan Keamanan tetap percaya bahwa Amerika Serikat bukan pihak dari JCPOA, jadi klaim Snapbeck tidak masuk akal. Sejauh ini, Amerika Serikat masih melanggar JCPOA dan resolusi 2231 DK-PBB. Berenang melawan arah internasional hanya akan menyebabkan lebih banyak isolasi." Pada saat yang sama, Republik Islam Iran telah memperingatkan kemungkinan tindakan AS untuk menerapkan klaim absurdnya dan siap untuk secara aktif menghadapi tindakan tersebut.
Poin lain adalah bahwa Presiden AS yang kontroversial, Donald Trump, mengingat banyaknya kegagalan domestik, sekarang mencoba meningkatkan popularitasnya dan mengklaim kemenangan di panggung luar negeri menjelang pemilihan presiden AS, dengan meningkatkan tekanan pada Iran dan komunitas internasional. Berpura-pura telah berhasil memperpanjang embargo senjata Iran melalui mekanisme yang disebut trigger atau snapback, sehingga meningkatkan citranya di opini publik Amerika. Menurut Hosseini Kanani, pakar kebijakan luar negeri, "Amerika berusaha meningkatkan peluang Trump untuk memenangkan pemilu menjelang pemilihan presiden AS dengan tekanan dan tindakan sepihak pada mekanisme pemicu."