lintas Warta 16 Februari 2023
Kritik Dewan HAM PBB akan Dampak Sanksi AS atas Pasien Iran.
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi AS terhadap bangsa Iran dan tindakannya terhadap negara ketiga bertentangan dengan hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, merujuk pada temuan dua pelapor khususnya tentang warga Iran yang menderita talasemia, menyatakan sanksi Washington terhadap Tehran bertentangan dengan aturan internasional.
Alena Douhan dan Obiora Okafor menulis dalam pernyataan ini, Legitimasi sanksi sepihak terhadap Iran di bawah hukum internasional dan legitimasi penerapan sanksi lintas batas masih dipertanyakan. Perusahaan di luar Amerika Serikat diwajibkan untuk mematuhi sanksi ini untuk menghindari konsekuensi hukum atau perdagangan.
Kedua pelapor ini telah menyelidiki bagaimana sanksi sepihak Washington terhadap Tehran setelah penarikan sepihak Amerika Serikat dari perjanjian nuklir 2015 dengan Iran telah memengaruhi warga Iran dengan talasemia.
Douhan dan Okafor mengatakan, Selain fakta bahwa Washington memberlakukan kejahatan berat terhadap perusahaan yang menjual obat-obatan ke Iran, pengecualian kemanusiaan untuk barang medis rumit dan ambigu dalam peraturan sanksi negara ini.
Menurut mereka, Bahkan ketika izin untuk mengirimkan obat dikeluarkan, produsen, pengirim, asuransi atau bank enggan berbisnis dengan Iran karena takut akan sanksi permusuhan dan hukuman AS, dan masalah ini menyebabkan rasa takut, rasa sakit dan kematian dini penderita talasemia. More ...