Lintasan Sejarah 3 Desember 2018
-
tanggal 3 Desember 2018.
Lintasan Sejarah hari ini, Senin tanggal 3 Desember 2018 bertepatan dengan tanggal 25 Rabiul Awal 1440 Hijriah Qamariah. Menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 12 Azar 1397 Hijriah Syamsiah. Berikut adalah peristiwa bersejarah yang terjadi pada hari ini di tahun-tahun yang lampau:
Ali bin Husein Bagdadi Meninggal
1004 tahun yang lalu, tanggal 25 Rabiul Awal 436 HQ, Ali bin Husein yang terkenal dengan nama Sayid Murtadha, seorang ulama besar muslim, meninggal dunia.
Sayid Murtadha juga dijuluki sebagai Alamul Huda, karena ketinggian ilmunya. Beliau lahir tahun 355 Hijriah di Bagdad dan sejak muda mulai menuntut berbagai ilmu dari berbagai ulama besar, di antaranya Syeikh Mufid dan Khatib Bagdadi. Sayid Murtadha kemudian diangkat sebagai hakim dan mengemban tugas ini selama 30 tahun.
Beliau juga mendirikan sebuah perpustakaan besar yang dimanfaatkan oleh para pelajar di kota Bagdad. Selain itu, Sayid Murtadha juga menulis berbagai kitab, yang menurut sejarawan mencapai 66 jilid. Di antara karya beliau berjudul Tanziihul Anbiyaa dan Taqriibul Ushul. Beliau juga meninggalkan sebuah kumpulan syair yang terdiri dari 20.000 bait.
Jenderal Abdul Haris Nasution Lahir
100 tahun yang lalu, tanggal 3 Desember 1918, Jenderal Besar TNI Purn. Abdul Haris Nasution lahir di Kotanopan, Sumatera Utara.
Jenderal Abdul Haris Nasution meninggal di Jakarta, 6 September 2000 di usia 81 tahun. Jenderal Nasution adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang merupakan salah satu tokoh yang menjadi sasaran dalam peristiwa Gerakan 30 September, namun yang menjadi korban adalah putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudannya, Lettu Pierre Tendean.
Sebagai seorang tokoh militer, Nasution sangat dikenal sebagai ahli perang gerilya. Pak Nas demikian sebutannya dikenal juga sebagai penggagas dwifungsi ABRI. Orde Baru yang ikut didirikannya (walaupun ia hanya sesaat saja berperan di dalamnya) telah menafsirkan konsep dwifungsi itu ke dalam peran ganda militer yang sangat represif dan eksesif.
Selain konsep dwifungsi ABRI, ia juga dikenal sebagai peletak dasar perang gerilya. Gagasan perang gerilya dituangkan dalam bukunya yang fenomenal, Fundamentals of Guerrilla Warfare. Selain diterjemahkan ke berbagai bahasa asing, karya itu menjadi buku wajib akademi militer di sejumlah negara, termasuk sekolah elite militer dunia, West Point, Amerika Serikat.
Pengesahan UUD Republik Islam Iran Lewat Referendum
39 tahun yang lalu, tanggal 12 Azar 1358 HS, Undang Undang Dasar Republik Islam Iran disahkan lewat referendum.
Pasca terbentuknya Republik Islam Iran, dibutuhkan Undang Undang Dasar yang bersumber dari budaya, sosial, politik dan ekonomi Iran berdasarkan prinsip-prinsip Islam demi menyiapkan kondisi nyata bagi kedaulatan Islam di segala bidang. Dewan Ahli Kepemimpinan (Shora-ye Khebregan-e Rahbari) yang terdiri dari pakar keislaman dan ulama seperti Ayatullah Beheshti dan lain-lainnya dalam sidang maraton berusaha keras segera menyelesaikan penyusunan draf UUD ini.
Usaha keras ini akhirnya berhasil dan tidak sampai empat bulan, rancangan UUD Iran telah disusun. Penyusunan ini juga sesuai dengan penekanan Imam Khomeini ra harus berdasarkan Islam.
Setelah melewati tahapan penyusunan, draf UUD itu dipublikaskan kepada masyarakat. Pada tanggal 10 dan 11 Azar 1358 (1-2 Desember 1978) diselenggarakan sebuah referendum untuk mensyahkan draf yang telah disusun. Hasil dari referendum diumumkan pada 12 Azar 1358 (3 Desember 1978) dan 99,5 persen rakyat Iran menyetujuinya dan sejak saat itu Republik Islam Iran memiliki UUD berdasarkan Islam.
UUD yangberlandaskan hukum Islam ini dan disahkan lewat referendum pada 12 Azar 1358 itu mengandung 12 Bab dan 175 pasal. Pada tahun 1988, atas persetujuan rakyat, dilakukan penyempurnaan, sehingga kini, UUD tersebut berisi 14 Bab, 177 pasal.