Derita Anak di Balik Kemilau Emas
Dubai, kota Emas. Kota ini menjadi pusat bisnis emas dunia yang berada di Uni Emirat Arab. Negara in terletak di wilayah barat daya benua Asia. Uni Emirat Arab berada di timur jazirah Arab di Timur Tengah dan dikelilingi Teluk Oman dan Teluk Persia di antara Oman dan Arab Saudi.
Sejak merdeka dari Inggris pada 2 Desember 1971, enam dari negara bagian yaitu: Abu Dhabi, Ajman, Fujairah, Sharjah, Dubai, dan Umm al-Qaiwain bergabung untuk mendirikan Uni Emirat Arab. Di tahun 1972, Ras al-Khaimah ikut bergabung menjadi negara bagian Uni Emirat Arab.
Dubai adalah satu dari tujuh emirat dan kota terpadat di Uni Emirat Arab, yang terletak di sepanjang pantai selatan Teluk Persia. Kemudian, Abu Dhabi menjadi kota terpadat kedua setelah Dubai. Selama beberapa dekade, Dubai menjadi pusat perdagangan emas terbesar di dunia. Betapa tidak, 40 persen dari seluruh transaksi emas di pasar global berada di kota ini. Tidak heran, kota ini disebut sebagai "kota Emas".
Tapi di tengah kemewahan berkilau emas, logam mulia ini dihasilkan dari kepedihan dan penderitaan para pekerjanya dari penggalian hingga pemisahannya dan tampil dalam bentuk yang menawan di pasar dan pusat pertokoan mentereng. Penambangan emas adalah salah pekerjaan yang paling sulit dan keras.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi pekerja dan penggunaan peralatan beserta sistem keamanannya, tapi faktanya tambang emas menjadi arena yang paling berbahaya bagi para pekerjanya. Bukan hanya cucuran keringat dan air mata, tapi juga darah yang mengalir di sana. Para pekerja tambang bukan hanya orang tua saja, tapi juga melibatkan pekerja anak yang melanggar aturan internasional.
Investigasi yang dilakukan Human Right Watch menunjukkan terjadinya pelanggaran hak-hak anak dalam mata rantai emas. HRW mengungkapkan sejumlah dokumen yang menampilkan terjadinya pelanggaran, termasuk hak anak di Ghana. Anak-anak dipekerjakan sebagai buruh murah untuk menggali tambang emas. Mereka juga dipekerjakan tanpa peralatan pelindung dan pengaman yang memadai. Emas-emas tersebut dijual dengan harga murah kepada korporasi emas raksasa di Dubai seperti Kaloti dan Emirates Gold.
Terkait hal ini, peneliti HRW, Juliane Kippenberg dalam laporannya mengungkapkan, "Sebulan lalu, aku mengunjungi sebuah tambang emas di wilayah Ashanti, Ghana. Di tengah cuaca panas, terik matahari yang menyengat, Ishaq, seorang anak tengah sibuk menggali tumpukan batuan bersama anak-anak dan orang tua lainnya. Kondisi ini mengingatkanku mengenai peristiwa beberapa tahun silam tentang tewasnya 16 orang akibat longsongnya tambang emas."
Kippenberg melanjutkan cerita tentang penderitaan anak-anak pekerja tambang Ghana. "Ishaq mengungkapkan kepadaku telah meninggalkan sekolah dasar, karena seluruh waktunya dicurahkan untuk bekerja di tambang.Ia juga menggali, dan juga memindahkan batuan emas.Tidak hanya itu, ia juga memisahkan emas dari tanah dan batuan dengan menggunakan merkuri.Sebuah pekerjaan berbahaya dari sisi kesehatan dan mengancam keselamatan hidup pekerja, terutama anak-anak. Ketika kutanyakan mengenai bahaya merkuri, ia tidak mengetahuinya," tutur peneliti Human Right Watch itu.
Penambangan emas liar di Ghana merupakan daerah yang berbahaya, oleh karena itu tidak boleh ada seorang anak pun yang memasukinya. Tapi di sebuah tambang kecil di negara ini, sekitar satu juta orang bekerja, dan 40 persen produksi emas negara ini berasal dari sana. Seluruh aktivitas penambangan emas di daerah tersebut dilakukan tanpa izin pemerintah Ghana.
Anak-anak bersama anggota keluarga lainnya bekerja di tambang emas untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Ribuan anak berusia antara 15 hingga 17 tahun bekerja di tambang emas tradisional Ghana. Padahal, aturan internasional menegaskan larangan bekerja bagi anak-anak di industri berbahaya. Aturan internasional juga melarang anak di bawah usia 18 tahun bekerja di area tambang.
Anak-anak belia harus bekerja membanting tulang di lahan tambang liar yang mengisi sepertiga dari industri tambang Ghana. Mereka bekerja tanpa pengawasan dan kontrol. Anak-anak itu memasuki terowongan tambang yang gelap gulita. Anak-anak malang itu harus membawa beban yang beratnya melebihi berat badan mereka sendiri.
Pekerjaan di lahan tambang menjadi bencana besar bagi anak-anak, terutama untuk masa depan mereka. Lebih dari itu, keselamatan dan kesehatan merekapun terancam. Memindahkan peralatan besar dan tajam serta batuan menambah daftar panjang penderitaan mereka.
Tidak hanya itu, anak-anak pekerja tambang itu harus berinteraksi dengan zat berbahaya seperti merkuri atau air raksa yang dipergunakan dalam industri penambangan emas tradisional. Pada penambangan emas tradisional merkuri berperan sebagai bahan kimia pembantu yang sesuai dengan sifatnya berfungsi untuk mengikat butiran-butiran emas agar mudah dalam pemisahan dengan partikel-partikel lain dalam tanah.
Merkuri atau air raksa (Hg) merupakan golongan logam berat dengan nomor atom 80 dan berat atom 200,6. Merkuri merupakan unsur yang sangat jarang dalam kerak bumi, dan relatif terkonsentrasi pada beberapa daerah vulkanik dan endapan-endapan mineral biji dari logam-logam berat. Elemen air raksa juga berbahaya kalau menguap dan terhirup secara langsung oleh paru-paru.
Elemen merkuri mempunyai waktu tinggal yang relatif pendek pada tubuh manusia tetapi persenyawaan methyl mercury tinggal pada tubuh manusia 10 kali lebih lama merkuri berbentuk metal (logam) dan menyebabkan tidak berfungsinya otak, gelisah, ginjal, dan kerusakan liver pada kelahiran (cacat lahir).
Sebagian orang harus bekerja di kedalaman 25 meter di dalam galian tambang emas. Sebagian lainnya bekerja memisahkan tanah dan batuan dengan emas menggunakan merkuri. Meskipun mereka bekerja keras hingga mempertaruhkan keselamatan bahkan nyawanya sendiri, tapi pendapatan yang diperoleh tidak seberapa.
Sebagian besar jerih payah mereka bekerja di lahan tambang hanya cukup untuk menyambung hidup yang begitu sulit dirasakannya. Sebab keuntungan besar yang dihasilkan dari cucuran keringat mereka hanya dirasakan para makelar dan penjual emas, sebagaimana dinikmati para pengusaha emas di Dubai.
Tentu saja, Uni Emirat Arab bukan satu-satunya negara yang mengeruk keuntungan dari eksploitasi anak-anak di lahan tambang negara lain. Selain Ghana, di berbagai negara kawasan Asia dan Afrika terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap anak-anak yang dipekerjakan sebagai pekerja tambang di bawah umur.
Waktu terus berlalu, tapi kondisi kehidupan pekerja tambang anak-anak tidak berubah. Selama 15 tahun lalu, jumlahnya hanya berkurang sepertiga saja. Pada saat yang sama eksploitasi terhadap anak-anak di Asia dan Afrika serta Amerika Latin kian hari semakin mengkhawatirkan. Dilaporkan, satu dari 11 anak di Asia terpaksa bekerja membanting tulang. Masalah serupa juga terjadi di Afrika. Padahal targetnya hingga 2015, sudah tidak ada lagi pekerja anak. Tapi faktanya jauh panggang dari api.
Selain masalah kesehatan, keselamatan anak-anak dipertaruhkan di arena tambang. Selain terancam akibat berbagai kemungkinan bencana seperti longsor dan tertimbun batuan, pekerja tambang anak-anak juga terancam nyawanya dalam konflik di lahan tambang.
Pemilik tambang, perusahaan eksplorasi dan pengusaha emas harus memikirkan nasib mereka.Perusahaan-perusahaan pembeli emas harus meningkatkan kontrol lebih ketat terhadap rantai proses emas dari penggalian hingga siap dipasarkan, sehingga tidak ada lagi yang dieksploitasi, terutama anak-anak.