Membangun Keluarga Sakinah (3)
https://parstoday.ir/id/radio/world-i25621-membangun_keluarga_sakinah_(3)
Keluarga adalah sebuah pilar utama masyarakat dan tempat untuk mengembangkan berbagai potensi para anggotanya, serta jembatan untuk menuju kebahagiaan atau kesengsaraan manusia. Pria dan wanita (suami-istri) sebagai tiang utama dan pertama pembentuk keluarga, memainkan peran yang menentukan dalam dinamika, kekuatan, keamanan, dan pengembangan karakter individu para anggota.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
Nov 13, 2016 08:26 Asia/Jakarta

Keluarga adalah sebuah pilar utama masyarakat dan tempat untuk mengembangkan berbagai potensi para anggotanya, serta jembatan untuk menuju kebahagiaan atau kesengsaraan manusia. Pria dan wanita (suami-istri) sebagai tiang utama dan pertama pembentuk keluarga, memainkan peran yang menentukan dalam dinamika, kekuatan, keamanan, dan pengembangan karakter individu para anggota.

Jika dalam tatanan keluarga, setiap individu khususnya suami atau istri tidak memainkan peran dan tidak berada di posisi yang sesuai dengan kapasitasnya, maka keluarga ini tidak akan mencapai tujuan dan fungsi seperti yang diharapkan dan mengalami krisis manajemen. Sebuah keluarga akan mencapai kemajuan dan kebahagiaan jika suami-istri melaksanakan peran masing-masing; sebuah tugas yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikologis mereka.

Jika ini dilakukan, suami-istri akan mampu memenuhi tuntutan dan harapan yang rasional serta menunaikan tugas masing-masing dengan baik. Tema pernikahan dan peran suami-istri dalam gaya hidup Islami merupakan sebuah isu yang mendapat perhatian dalam undang-undang dan kebijakan. Sekarang tinggal suami dan istri untuk memperhatikan tugas dan kewajiban masing-masing demi mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Suami – sebagai kepala rumah tangga – berkewajiban untuk berjuang mewujudkan ketenangan dan kesejahteraan istri dan anak-anaknya. Istri – sebagai poros rumah tangga – harus menghadirkan kehangatan dan energi positif dalam kehidupan keluarga. Oleh karena itu, salah satu poin lain dari Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran adalah mendukung kehormatan dan martabat perempuan sebagai seorang ibu dan pengurus rumah tangga serta peran laki-laki sebagai ayah dan pencari nafkah. Mengemban tanggung jawab pendidikan dan spiritual suami-istri serta memberdayakan anggota keluarga dalam memikul tanggung jawab.

Perempuan – sebagai pilar utama kehidupan – memiliki hak-hak dan aturan yang berakar dari fitrah dan sifat alamiah manusia. Setelah menikah, ia berada di bawah perlindungan dan pengayoman suaminya. Ia akan menjadi mitra dan teman hidup suaminya. Perempuan adalah sosok yang lembut dan peka dan dengan kekuatan yang diberikan Allah Swt, dapat menghadirkan ketenangan dan kedamaian dalam diri laki-laki.

Perempuan dapat menjadi pelipur lara terbaik bagi laki-laki, sehingga kaum Adam merasa damai di sampingnya dan melupakan beban-beban hidup. Dari sisi lain, peran laki-laki sangat penting untuk mengembangkan potensi keluarga. Seorang laki-laki memiliki dua fungsi utama sebagai suami dan ayah, di mana masing-masing berperan dalam memenuhi kebutuhan spiritual, material, kasih sayang, dan psikologis keluarga. Setiap laki-laki sebagai suami, bisa mendorong kemajuan keluarga dengan cara memainkan peran yang benar.

Islam mengakui peran perempuan dalam mengelola seluruh aspek kehidupan dan rangkaian kehidupan sosial. Namun, peran ini ditentukan dengan melihat struktur fisik dan psikologis masing-masing dari perempuan dan laki-laki. Peran sebagai seorang istri dan ibu adalah dua peran tak tertandingi perempuan di alam penciptaan, di mana menjamin keamanan dan keselamatan jiwa manusia dalam rumah tangga.

Suami dan istri tentu saja memiliki tugas-tugas bersama di keluarga. Terlibat aktif di masyarakat dan mendengarkan keluhan-keluhan mereka tidak hanya terbatas pada laki-laki atau perempuan. Menurut Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah Sayid Ali Khamenei, kaum perempuan juga tidak bisa melepaskan tanggung jawab ini. Tidak ada batasan tertentu untuk aktivitas mereka di bidang politik dan sosial, tetapi tanggung jawab yang diberikan Allah Swt khusus untuk mereka tentu saja lebih utama.

Ayatullah Khamenei percaya bahwa kegiatan politik, sosial, serta aktivitas belajar-mengajar tidak boleh menyaingi atau mengganggu perannya sebagai seorang istri atau ibu, karena perempuan dengan akhlak Islaminya dapat menjadi pembentuk laki-laki dan generasi masa depan.

Saat ini banyak negara menghadapi masalah serius akibat invasi budaya asing. Kampanye-kampanye seperti kesetaraan gender, perempuan juga bisa melakukan kegiatan ekstrim, sitgma negatif tentang peran perempuan sebagai ibu rumah tangga dan ibu telah menurunkan derajat kaum Hawa yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan dunia Barat dan menyebabkan masyarakat Barat terjebak dalam dua krisis serius perempuan dan keluarga.

Ayatullah Khamenei dalam kebijakan strategis keluarga mengingatkan bahwa peran perempuan di keluarga sebagai istri dan ibu merupakan sebuah peran yang istimewa. Dalam hal ini, seorang istri akan memberikan pengaruh yang sangat besar bagi anggota keluarga baik suami maupun anak-anak. Namun kesehatan mereka tidak boleh diabaikan baik kesehatan fisik maupun mental sehingga kita akan memiliki masyarakat yang hebat di masa mendatang.

Peran sebagai ibu adalah sebuah peran yang sangat mulia yang bisa dimainkan oleh seorang perempuan. Dalam ajaran agama, peran sebagai ibu adalah sebuah keistimewaan yang diberikan kepada perempuan karena karakteristik biologis dan psikologis mereka. Peran ini tidak hanya terbatas pada mengandung dan menyusui, tapi ia merupakan serangkaian tanggung jawab pengasuhan dan pendidikan yang dipikul oleh seorang ibu, di mana hasilnya akan terlihat di tengah masyarakat.

Pada dasarnya, keselamatan institusi keluarga ditentukan oleh peran seorang ibu; pekerjaan ini bisa dilakukan dengan cara menciptakan nuansa religius bagi suami dan anak-anak. Dalam sejarah para tokoh agama, keluarga adalah tempat untuk mendidik masyarakat, keluarga dapat menjadi tempat pertama untuk tumbuhnya rasa kemanusiaan dan soko guru masyarakat. Di sini, seorang ibu dapat memainkan peran dominan di bidang pendidikan dan masyarakat yang hebat sebenarnya merupakan hasil dari jerih payah perempuan.

Bapak Pendiri Revolusi Islam Iran, Imam Khomeini ra menyebut perempuan sebagai pendidik masyarakat dan percaya bahwa kebahagiaan dan kesengsaraan manusia bergantung pada keberadaan perempuan. Pada dasarnya, seorang ibu akan menularkan budaya, makrifat, peradaban, dan nilai-nilai moral kepada anaknya dengan jiwa dan raganya.

Berkenaan dengan karakteristik perempuan dan perannya, Imam Khomeini ra berkata, "Pola terbaik pengasuhan anak adalah pengasuhan manusia dengan cinta dan kasih sayang seorang ibu." Perkembangan dan pertumbuhan anak di sebuah keluarga bergantung pada komitmen perempuan terhadap keluarga dan pendidikan anak-anak. Kemampuan untuk mengemban tugas berat ini diberikan kepada perempuan dalam bentuk naluri bawaan dan tidak bisa digantikan oleh orang lain.

Ibu dengan perilakunya dapat mentransfer budaya dan peradaban kepada generasi masa depan, di mana hal ini membuktikan peran penting mereka. Pandangan ini tentu saja tidak berarti menentang partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial dan dalam hal ini, Ayatullah Khamenei percaya bahwa jika kuantitas kehadiran istri di tengah anak-anak berkurang karena kesibukan di luar rumah, maka ia harus berusaha untuk meningkatkan kualitas kehadirannya dan kehadirannya di tengah keluarga adalah keahliannya dan ini bukan sebuah penghinaan terhadap martabat dan derajat perempuan.

Namun, Barat mengkhawatirkan tersebarnya pemikiran seperti ini dan mencoba untuk memaksakan idenya guna melawan pandangan yang adil tentang perempuan dan keluarga. Barat menyebut pandangan itu sebagai upaya untuk memenjarakan perempuan di rumah, padahal mereka sendiri telah melakukan penindasan terbesar terhadap kaum perempuan dan keluarga sejak awal sampai sekarang.

Di antara penekanan Ayatullah Khamenei adalah memberi perhatian khusus terhadap Perempuan Kepala Keluarga dan membela hak-hak mereka. Perempuan Kepala Keluarga adalah sebuah istilah yang diberikan kepada kelompok perempuan, yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup atau mengatur urusan keluarganya secara permanen atau sementara. Perempuan Kepala Keluarga termasuk golongan yang sangat rentan secara sosial dan kerentanan ini dipicu oleh banyak faktor seperti, perceraian, kematian suami, sakit permanen, atau ditinggal pergi oleh suaminya.

Jelas bahwa ketika suami tidak ada, istri harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dengan semakin banyaknya kasus perceraian dan lain-lain, maka jumlah Perempuan Kepala Keluarga juga semakin bertambah dan mereka terpaksa harus berjuang seorang diri untuk bertahan hidup. Meskipun ada banyak deklarasi dan lembaga yang dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, namun golongan Perempuan Kepala Keluarga tetap saja harus menjalani kehidupan yang berat dan penuh pengorbanan. Perempuan Kepala Keluarga adalah ibu untuk anak-anaknya dan sekaligus ayah untuk mereka.

Oleh karena itu, perempuan harus diberdayakan guna meningkatkan rasa percaya diri dan menggali potensi mereka demi memperbaiki kondisi sosial dan ekonominya. Pada salah satu butir Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran, Ayatullah Khamenei meminta pemerintah untuk memberi dukungan ekonomi, hukum, dan budaya bagi keluarga yang diasuh oleh Perempuan Kepala Keluarga dan memfasilitasi pernikahan mereka.