Brexit dan Tantangan HAM Inggris
Isu keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit menjadi transformasi terpenting yang terjadi di Inggris selama dua tahun terakhir dengan tingkat pengaruh luas di tingkat regional dan global. Referendum yang digelar pada 23 Juni 2016 dimenangkan oleh kubu pendukung keluarnya Inggris dari Uni Eropa dengan suara 52 persen setuju, dan 48 persen menentang Brexit.
Masalah ini memicu reaksi keras dari para pemimpin Uni Eropa dan negara-negara anggotanya. Sikap keras para pemimpin Uni Eropa terhadap Inggris untuk menghukum London atas pilihannya, sekaligus sebagai pelajaran bagi negara anggota Uni Eropa lainnya yang ingin mengikuti jejak Inggris.
Seiring diterapkannya pasal 50 perjanjian Lisbon sejak akhir Maret 2017, kini Inggris hanya memiliki waktu dua tahun untuk mencapai kesepakatan kerja sama di bidang perdagangan dan imigrasi dengan 27 negara anggota Uni Eropa.
Dengan mempertimbangkan kompleksitas hubungan yang terjalin sebelumnya antara Inggris dan Uni Eropa selama beberapa dekade di bidang finansial, ekonomi, perdagangan, industri, politik, dan keamanan, bahkan jika pemerintahan konservatif mengerahkan seluruh kekuatannya, tetap saja proses pemisahan ini akan menelan waktu yang cukup panjang.
Peneliti masalah Eropa, Hossein Mofidi Ahmadi mengatakan, tampaknya, Inggris berada di posisi lemah dalam perundingan Brexit dengan Uni Eropa. Sebab, perdana menteri Inggris menghadapi masalah tidak kecil dalam mengelola transformasi yang berkaitan dengan situasi kompleks dan pengaruh dari keluarnya negara ini dari Uni Eropa.
Brexit memiliki berbagai dimensi finansial dan ekonomi, administrasi dan struktural, sosial dan budaya, hukum dan peradilan, juga masalah keamanan dan HAM. Posisi Inggris sebagai salah satu negara penanggung utama anggaran Uni Eropa mengharuskan organisasi regional Eropa ini menyusun ulang komposisi anggaran berdasarkan kontribusi anggotanya dengan format baru. Selain itu, para pejabat Uni Eropa menegaskan bahwa Inggris tidak bisa lagi mengakses pasar negara-negara Eropa sebagaimana posisi sebelumnya sebagai anggota organisasi persatuan negara Eropa.
Faktor vital dalam masalah Brexit berada di tangan warga Inggris sendiri yang mayoritas mendukung keluarnya negara ini dari Uni Eropa. Salah satu masalah yang menyulut keputusan tersebut adalah masalah imigran, terutama pekerja dari Eropa timur yang memasuki Inggris.
Pemerintahan konservatif Inggris menghendaki pembatasan terhadap masuknya imigran asing dari negara Eropa lainnya yang dianggap menguras biaya sosial negara ini. Sementara itu, Uni Eropa tetap mempertahankan aturan yang disusun organisasi ini mengenai masalah imigran.
London meminta keringanan dari Uni Eropa mengenai aturan berkaitan dengan pekerja imigran dari Eropa timur. Tapi Uni Eropa menilai masalah tersebut bertentangan dengan salah satu prinsip terpenting organisasi ini. Selain itu, tuntutan London tersebut bertentangan dengan parameter hak asasi manusia dan aturan PBB mengenai imigran dari Eropa timur.
Para pejabat London menerapkan aturan ini dengan dalih mengkhawatirkan gelombang masuknya pekerja imigran dari Eropa timur ke Inggris. Dalam perundingan dengan pejabat tinggi Uni Eropa di tahun 2015, David Cameron, selaku perdana menteri Inggris ketika itu, mengajukan implementasi larangan pemberian fasilitas sosial bagi imigran negara anggota Uni Eropa selama empat tahun sebagai syarat berlanjutnya keanggotaan Inggris di Uni Eropa.
Tentu saja usulan Inggris tersebut bertentangan dengan kepentingan buruh imigran dari Eropa timur, terutama Polandia, yang juga anggota Uni Eropa.Masalah ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak asasi buruh asing yang bekerja di Inggris, sekaligus menunjukkan diskriminasi yang diberlakukan pemerintah London terhadap hak pekerja asing di negara ini, terutama dari Eropa timur.
Masalah pelik yang muncul pasca meningkatnya friksi antara Inggris dan Uni Eropa adalah nasib orang-orang Eropa yang berada di Inggris, terutama masa depan mereka di negara itu. Uni Eropa meminta jaminan dari pemerintah London mengenai nasib tiga juta orang Eropa yang berdomisili di Inggris. Sebaliknya, pemerintah Inggris juga meminta jaminan 900 ribu warganya yang berada di Eropa.
Berdasarkan prakarsa pemerintah Inggris yang disampaikan perdana menteri Theresa May pada akhir Juni 2017 lalu, warga Eropa yang berada di Inggris lebih dari lima tahun akan mendapatkan fasilitas sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Theresa May menyebut usulan London adil dan serius, dan cukup meyakinkan bagi orang-orang Eropa yang berada di Inggris. Meskipun demikian, para pejabat tinggi negara Eropa, termasuk Jerman menyampaikan ketidakpuasannya atas kebijakan London yang dianggap tidak melindungi hak warga Eropa yang bekerja dan berdomisili di Inggris.
Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk menilai prakarsa Inggris lebih rendah dari yang diharapkan. Kebijakan London tersebut akan menyebabkan kondisi warga Eropa yang berdomisili di Inggris semakin memburuk.Tusk menyerukan supaya pemerintah London memperhatikan hak penuh warga Eropa setelah Inggris meninggalkan Uni Eropa.
Jean-Claude Juncker, presiden Komisi Eropa, Guy Verhofstadt, juru runding Brexit dari parlemen Eropa, dan kanselir Jerman Angela Merkel menilai prakarsa Inggris tidak memadai untuk melindungi warga Eropa yang berdomisili di Inggris.
Kini, sekitar 17 persen pekerja di Inggris berasal dari negara-negara Eropa. Jika London tetap memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa, masalah ini akan menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian Inggris. Sektor industri, pertanian, dan energi akan menghadapi pukulan paling telak akibat kebijakan Brexit disebabkan tingginya tingkat ekspor barang dari Inggris ke negara-negara anggota Uni Eropa, dan potensi naiknya bea tarif impor produk dari Inggris.
Selain menyikapi tekanan Uni Eropa, prakasa Inggris juga mempertimbangkan kebutuhan terhadap tenaga kerja dari Eropa yang masih berproduksi di negara ini demi menyelamatkan perekonomiannya. Pemerintahan konservatif Inggris tahu benar dampak pengusiran warga Eropa dari negaranya akan memicu kebijakan yang sama dilakukan oleh Brussels.Oleh karena itu, London mengambil jalan tengah untuk melunakkan Uni Eropa dengan mengajukan prakarsanya.
Tapi tampaknya, Uni Eropa cenderung tidak fleksibel menghadapi Inggris dalam masalah Brexit. Masalah ini bukan hanya berkaitan dengan ganti rugi akibat keluarnya Inggris dari Uni Eropa yang ditaksir sebesar 100 miliar Euro, tapi juga menegaskan masa depan warga Eropa di Inggris.
Sensitivitas pendekatan pemerintah Inggris dalam masalah tenaga kerja Eropa di negaranya bukan hanya dari aspek hubungan antara Uni Eropa dengan London saja. Selain itu, masalah parameter hak asasi manusia Uni Eropa, menjadi sasaran kritik kubu konservatif Inggris.
Saking sensitifnya masalah ini, perdana menteri Inggris, Theresa May melakukan lawatan singkat ke Polandia dan Slovakia pada akhir Juni 2016 untuk membahas masalah pekerja kedua negara ini yang berada di Inggris dengan pejabat tinggi Polandia dan Slovakia.
Keluarnya Inggris dari Uni Eropa berdampak besar di tingkat regional Eropa, terutama sebagian negara anggotanya di wilayah timur seperti Polandia dan Slovakia. Mereka mengkhawatirkan kondisi warga negaranya yang bekerja dan berdomisili di Inggris.
Dilaporkan, sebanyak 790 ribu orang warga Polandia tinggal di Inggris. Besarnya populasi orang Polandia di Inggris menyebabkan mereka menjadi imigran terbesar, bahkan bahasa mereka menjadi bahasa terbesar kedua setelah bahasa Inggris. Selain Polandia, sebanyak 90 ribu orang Slovakia tinggal di Inggris bersama ribuan imigran dari negara Eropa timur lainnya seperti Romania, Bulgaria, Republik Cheko, dan lainnya.
Penegasan Uni Eropa terhadap London supaya Inggris segera menjalankan kebijakannya keluar dari Uni Eropa, dan urgensi memperhatikan masalah HAM warga Eropa di Inggris, menunjukkan kekhawatiran negara-negara Eropa terhadap nasib warganya di Inggris pasca keluarnya negara ini dari Uni Eropa.