Komisi Pencari Fakta Internasional: Ada Cukup Bukti Kejahatan Perang di Gaza
-
Kerusakan luas akibat serangan rezim Zionis
Pars Today - Seorang anggota Komisi Pencari Fakta Internasional mengumumkan pada Rabu pagi bahwa bukti yang ada cukup untuk menganggap apa yang dilakukan di Palestina (oleh Israel) sebagai kejahatan perang.
Chris Sidoti, anggota Komisi Pencari Fakta Internasional Independen untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dalam beberapa kasus, komisi ini berhasil mengidentifikasi individu-individu, termasuk pejabat dan komandan Israel, yang bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan ini. Demikian dilaporkan IRNA hari Rabu (29/10/2025).
Sidoti menekankan bahwa laporan komisi tentang kejahatan Israel di Palestina belum menerima kritik dari negara lain, dan hanya Israel dan Amerika Serikat yang keberatan dengan laporan-laporan ini.
Rezim Israel, yang sekali lagi melanggar perjanjian gencatan senjata di Gaza, kembali menargetkan wilayah-wilayah di Jalur Gaza dengan serangan udara besar-besaran pada Selasa malam, yang sejauh ini telah menewaskan 63 warga Palestina, termasuk 24 anak-anak.
Serangan itu terjadi satu jam setelah Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan serangan terhadap Gaza.
Kantor Perdana Menteri Israel mengumumkan pada Selasa (28/10) malam bahwa ia telah memerintahkan "serangan keras" segera terhadap Gaza menyusul tewasnya seorang tentara Israel di Rafah.
Menteri Perang Rezim Zionis, Israel Katz, sebelumnya telah mengancam gerakan perlawanan, dengan mengklaim bahwa Hamas akan membayar mahal atas serangan terhadap tentara Israel di Gaza dan pelanggaran perjanjian pengembalian jenazah.
Katz mengatakan, "Serangan Hamas hari Selasa terhadap tentara kami di Gaza merupakan pelanggaran berat, dan militer akan membalasnya dengan keras."(sl)