Delapan Negara Islam Menentang AS: UNRWA Tidak Boleh Dilemahkan!
-
UNRWA
Pars Today - Sementara pemerintah Amerika Serikat memulai langkah untuk melabeli Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris, delapan negara Islam dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa tidak ada lembaga lain yang dapat menggantikan UNRWA.
Menurut laporan FNA, dua hari setelah Reuters memberitakan rencana pemerintahan Donald Trump untuk melabeli UNRWA sebagai organisasi teroris, para menteri luar negeri Arab Saudi, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Qatar menekankan pentingnya peran badan ini dalam mengurangi penderitaan rakyat Palestina.
Dalam pernyataan bersama, mereka menyatakan, “Selama beberapa dekade, UNRWA telah melaksanakan mandat unik yang diberikan masyarakat internasional, termasuk melindungi pengungsi serta menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan bantuan darurat bagi jutaan pengungsi Palestina di wilayah operasional badan ini, sesuai dengan Resolusi 302 Majelis Umum PBB tahun 1949.”
Mereka menambahkan bahwa perpanjangan mandat UNRWA untuk tiga tahun ke depan oleh Majelis Umum PBB menunjukkan kepercayaan internasional terhadap peran vital badan ini dan keberlanjutan aktivitasnya.
Para menteri luar negeri negara-negara ini juga mengecam serangan pasukan Israel terhadap markas UNRWA di lingkungan Sheikh Jarrah, Quds Timur, dan menyebutnya sebagai “pelanggaran nyata hukum internasional dan kesucian fasilitas PBB”.
Pernyataan itu menegaskan bahwa “peran UNRWA tidak tergantikan, karena tidak ada lembaga lain yang memiliki infrastruktur, pengalaman, dan kehadiran lapangan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi Palestina atau menjamin kelanjutan layanan pada tingkat yang dibutuhkan”.
Mereka memperingatkan bahwa “melemahkan kemampuan UNRWA akan menimbulkan konsekuensi serius secara kemanusiaan, sosial, dan politik di seluruh kawasan”.
Reuters melaporkan pada hari Rabu (10/12) bahwa pemerintah Amerika sedang mempertimbangkan penerapan sanksi terkait “terorisme” terhadap UNRWA, sebuah keputusan yang menurut sumber-sumber yang dikutip menimbulkan kekhawatiran hukum dan kemanusiaan serius bahkan di Departemen Luar Negeri AS.
Laporan ini menambahkan bahwa keputusan tersebut kini berada pada tahap lanjut, dan pejabat pemerintahan Donald Trump sedang meninjau dampak penerapan sanksi tersebut. Jika disahkan, langkah ini dapat berdampak besar terhadap aktivitas UNRWA di wilayah operasionalnya.(sl)