Ketika PBB Mengritik Keberlanjutan Pembangunan Pemukiman di Wilayah Pendudukan
Keputusan rezim Israel untuk melanjutkan proses pembangunan permukiman di WilayahPpendudukan menuai kritik dari PBB.
Pembangunan pemukiman zionis adalah salah satu kejahatan paling penting yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap warga Palestina.
Kejahatan ini sudah berusia 76 tahun, artinya sejak berdirinya rezim Zionis.
Alasan utama berlanjutnya kejahatan ini selama sekitar 8 dekade adalah desakan rezim Zionis terhadap pengembangan tanah yang diduduki, relokasi paksa warga Palestina, dan perubahan tekstur dan identitas tanah yang diduduki dengan memukimkan warga Israel.
Atas dasar ini, komunitas internasional berulang kali menentang pembangunan pemukiman zionis.
Pada akhir tahun 2016, Dewan Keamanan PBB kembali mengeluarkan Resolusi 2334 yang menyatakan setiap pembangunan yang dilakukan oleh rezim Zionis di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal dan menekankan perlunya evakuasi segera terhadap seluruh permukiman Zionis yang dibangun di Tepi Barat.
Rezim Zionis telah berulang kali melanggar resolusi ini dan tidak hanya menghentikan pembangunan permukiman, namun malah semakin mengintensifkannya.
Salah satu alasan utama pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi Dewan Keamanan 2334 oleh rezim Zionis adalah kebijakan dukungan Amerika terhadap rezim tersebut dalam masalah penyelesaian.
Sejauh ini, rezim Zionis, dengan dukungan Amerika Serikat dan menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB, berulang kali mengabaikan permintaan berbagai pihak, termasuk Uni Eropa, untuk mengakhiri ekspansionisme dan kejahatannya terhadap rakyat Palestina.
Kegagalan internasional dalam melaksanakan resolusi internasional, khususnya resolusi Dewan Keamanan PBB, mendorong rezim Zionis untuk memperdalam aktivitas pembangunan pemukiman dan menyabot upaya internasional untuk mengakhiri pendudukan dan mencapai perdamaian.
Oleh karena itu, meskipun ada perlawanan global terhadap permukiman dan pendudukan rezim Zionis, dalam beberapa dekade terakhir, rezim ini telah meningkatkan perampasan dan penyitaan lebih banyak warga Palestina dan pembangunan permukiman zionis di Tepi Barat, termasuk kota Quds yang diduduki.
Dalam langkah terbaru, media-media Zionis melaporkan bahwa kabinet keamanan rezim Israel Kamis lalu menyetujui usulan menteri keuangan rezim ini, Bezalel Smotrich, dengan menentang pengakuan negara Palestina, sanksi terhadap pejabat Otoritas Palestina dan legitimasi lima pusat pemukiman di Tepi Barat.
Menurut sumber-sumber Zionis, Kabinet rezim Zionis juga setuju untuk mempublikasikan tender pembangunan di Tepi Barat dan mengadakan pertemuan Dewan Tinggi Perencanaan untuk menyetujui rencana pembangunan ribuan unit perumahan bagi para pemukim.
Padahal, alasan utama keputusan kabinet Zionis ini adalah kemarahan atas keputusan negara-negara yang mengakui kemerdekaan negara Palestina.
Negara Palestina yang merdeka telah diakui oleh lebih dari 140 negara anggota PBB (lebih dari dua pertiga anggota PBB).
Keputusan kabinet rezim Zionis ini kembali dikritik oleh koordinator khusus PBB untuk urusan perdamaian di Asia Barat.
Tor Wennesland, Koordinator Khusus PBB untuk Urusan Perdamaian Asia Barat menulis di jejaring sosial X bahwa pengumuman baru-baru ini oleh salah satu menteri kabinet keamanan rezim Israel mengenai legalisasi pembangunan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki berdasarkan hukum Israel sangat mengkhawatirkan.(sl)