Kebijakan Larangan WNI ke Israel
-
Kompleks Masjid al-Aqsa di Palestina.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menegaskan, posisi Indonesia terhadap perjuangan bangsa Palestina tidak akan berubah meskipun Israel melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya.
"Indonesia akan terus bersama bangsa Palestina di dalam perjuangan mereka mendapatkan kemerdekaan dan hak-hak mereka," ujar Menlu Retno di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6/2018) seperti dilansir Kompas.com.
"Jadi, keberpihakan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina sudah sangat jelas ya," lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Indonesia tidak melihat larangan WNI masuk ke wilayah Israel sebagai sesuatu yang luar biasa. Bagi Indonesia, setiap negara memiliki hak dan wewenang untuk menerima atau menolak visa warga negara asing.
Hanya saja, Indonesia tetap menyesalkan mengapa Israel menolak visa WNI yang ingin masuk ke wilayah tersebut.
"Menjadi hak setiap negara ya untuk menerima atau menolak visa dari negara warga negara manapun. Jadi dengan sangat menyesal, itu adalah kebijakan dari pemerinta Israel," lanjut Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Israel melarang turis Indonesia masuk ke wilayah mereka per 9 Juni 2018. Kebijakan itu disebut-sebut diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.
Israel menyebut, turis Indonesia masih bisa masuk ke wilayah mereka hingga tanggal 9 Juni. Namun, setelah tanggal 9 Juni, turis Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel.
Indonesia dan Israel sampai saat ini tak memiliki hubungan diplomatik. Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Palestina pendudukan, turis Indonesia memiliki visa khusus.
Seperti diketahui, setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus. Selain itu, umat Kristen Indonesia juga melakukan ziarah ke Baitu Maqdis.
MUI Tanggapi Kebijakan Larangan WNI Ke Israel
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyidin Junaidi menyampaikan, MUI menyambut baik kebijakan Israel yang melarang WNI berkunjung ke wilayah mereka. Menurutnya, larangan Israel tersebut merupakan kebijakan yang mendatangkan keberkahan bagi Bangsa Indonesia.
"Pemerintah sebaiknya segera mengeluarkan kebijakan serupa sebagai bukti nyata bahwa Indonesia adalah negara berdaulat penuh, ini sebagai penjabaran sikap Indonesia yang masih menganggap Israel (sebagai) negara yang menjajah bangsa Palestina," kata KH Muhyidin kepada Republika.co.id, Kamis (31/5).
Ia mengatakan, Perdana Menteri Israel. Benjamin Netanyahu semakin congkak dan arogan setelah mendapat dukungan penuh dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Bahkan, Netanyahu tidak segan meminta AS agar cepat mengakui dataran tinggi Golan yang dianeksasi Israel sejak tahun 1967 sebagai wilayah mereka.
Ia menegaskan, sekarang momentum terbaik bagi Indonesia untuk menunjukan jati dirinya di tengah meredupnya dukungan negara-negara Arab terhadap perjuangan Palestina. Berdasarkan data statistik terkini, penduduk Arab Muslim di Baitul Maqdis hanya tinggal 27 persen.
"Alasan Israel agar Jakarta (Indonesia-red) membuka hubungan diplomatik dengan Israel supaya bisa lebih aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina adalah sebuah jebakan politik, kenyataan di lapangan negara-negara Arab yang sudah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel juga tak bisa berbuat banyak bahkan mereka menyesali sikap kooperatif tersebut," ujarnya.
Menurut KH Muhyidin, membuka hubungan diplomatik dengan Israel lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Indonesia harus tetap istiqomah dan meneguhkan bahwa kemerdekaan Palestina adalah harga mati dan tidak dapat dinegosiasikan. (Kompas/Republika)