KPU Ubah Durasi dan Teknis Panggung Debat Capres Kedua
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i66779-kpu_ubah_durasi_dan_teknis_panggung_debat_capres_kedua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, durasi debat calon presiden dan calon wakil presiden pada putaran kedua akan diperbaharui. Hal ini didasari karena pada debat pertama penyampaian visi misi dan program dari kandidat hanya tiga menit.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jan 21, 2019 07:49 Asia/Jakarta
  • Debat Perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
    Debat Perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, durasi debat calon presiden dan calon wakil presiden pada putaran kedua akan diperbaharui. Hal ini didasari karena pada debat pertama penyampaian visi misi dan program dari kandidat hanya tiga menit.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, KPU akan memperbaharui durasi debat calon presiden dan calon wakil presiden pada debat kedua. "Ini dirasa kurang sehingga mungkin akan kita tambah waktunya," kata Wahyu kepada wartawan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).

Wahyu menjelaskan, terkait dalam siaran langsung di televisi, pihaknya mendengarkan masukan dan pertimbangan dari pihak media yang menyiarkan. Walaupun ada usulan dari masyarakat di bagian Indonesia Timur untuk dipercepat waktu pelaksanaan debatnya.

"Itu tergantung pertimbangan-pertimbangan teknis. Kita juga mendengar masukan kalangan media. Media punya pertimbangan-pertimbangan agar debat ditonton lebih banyak pemirsa. Itu dalam jam tayang kapan, Itu juga akan jadi pertimbangan kita supaya debat betul betul-betul bermanfaat karena dapat ditonton oleh rakyat dalam waktu yang tepat," jelasnya seperti dikutip Sindonews.

Wahyu mengungkapkan, untuk teknis panggung akan diperbaharui karena rakyat merasa tidak nyaman dengan kegaduhan ada tayangan debat perdana. Jika dalam arena debat terlalu gaduh maka itu akan mengurangi hak rakyat untuk dapat informasi memadai dari debat capres.

"Pengurangan dimungkinkan tapi lebih pada pengaturan agar tamu undangan itu lebih tertib dalam menyaksikan debat. Karena kalau rakyat terganggu dalam simak debat maka salah satu tujuan debat tidak tercapai," ungkapnya.

"Karena debat salah satu metode kampanye yang difasilitasi KPU agar pasangan calon dapat menyampaikan visi misi programnya, tetapi di lain pihak masyarakat mengetahui visi misi dan performa pasangan calon. Dan debat ini jadi referensi penting masyarakat pemilih untuk menggunakan hak politiknya pada Pemilu mendatang," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).

KPU Pastikan Tak Akan Berikan Kisi-kisi untuk Debat Capres Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak lagi memberikan kisi-kisi kepada kedua paslon capres-cawapres dalam debat putaran kedua Pilpres 2019. Hal tersebut menjawab kritik dari debat perdana di mana publik menilai debat tetap tidak menarik sekalipun pasangan calon sudah diberikan kisi-kisi.

"Kisi-kisi tidak akan kami berikan dalam debat kandidat selanjutnya," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam diskusi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu.

Wahyu menjelaskan bila sudah dievalusi dengan tidak memberikan kisi-kisi dan kedua paslon tetap tidak mengeluarkan kemampuan terbaiknya, dirinya meminta seluruh pihak dapat membedakan kritiknya.

"Jangan misalnya paslon performanya kurang oke KPU yang disalahkan, kan enggak adil," jelasnya.

Menurut Wahyu, KPU memiliki tanggung jawab dalam melakukan evaluasi sehingga akan membuat format yang berbeda dari debat perdana capres-cawapres kemarin.

"Sehingga kami akan membuat format mekanisme debat yang memungkinan pasangan calon itu mengeksplorasi gagasan visi-misi program sehingga mampu meyakinkan pemilih," paparnya.

Wahyu berharap jika debat selanjutnya masih belum maksimal apa yang disampaikan paslon tentu yang bermasalah bukanlah KPU sebagai penggelenggara. "Kalau paslon yang performanya kurang baik, maka kritiknya jangan kepada KPU," tegasnya. (RM)