Iravani: Dewan Keamanan Segera Setujui Gencatan Senjata Segera dan Permanen di Gaza
https://parstoday.ir/id/news/iran-i177678-iravani_dewan_keamanan_segera_setujui_gencatan_senjata_segera_dan_permanen_di_gaza
Pars Today - Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk PBB menyatakan penyesalan atas kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk meloloskan resolusi yang bertujuan menghentikan agresi terhadap rakyat Palestina untuk keenam kalinya dalam beberapa bulan terakhir akibat penyalahgunaan hak veto oleh Amerika Serikat yang berulang, dan mendesak DK-PBB untuk meloloskan dan menerapkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.
(last modified 2025-10-02T06:27:55+00:00 )
Okt 02, 2025 13:26 Asia/Jakarta
  • Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB
    Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB

Pars Today - Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk PBB menyatakan penyesalan atas kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk meloloskan resolusi yang bertujuan menghentikan agresi terhadap rakyat Palestina untuk keenam kalinya dalam beberapa bulan terakhir akibat penyalahgunaan hak veto oleh Amerika Serikat yang berulang, dan mendesak DK-PBB untuk meloloskan dan menerapkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.

Menurut laporan Pars Today mengutip IRIB, Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan pidato di sidang Majelis Umum hari Rabu (01/10/2025) mengenai penggunaan hak veto di Dewan Keamanan terkait usulan resolusi gencatan senjata di Gaza.

Iravani mengatakan, "Sangat disesalkan bahwa Dewan Keamanan telah gagal meloloskan resolusi yang bertujuan menghentikan agresi brutal terhadap rakyat Palestina untuk keenam kalinya dalam beberapa bulan terakhir akibat penyalahgunaan hak veto oleh Amerika Serikat yang berulang."

Wakil Tetap Iran untuk PBB menambahkan, Sabotase semacam itu bukan hanya bertentangan dengan tekad kuat masyarakat internasional, yang selalu menekankan dukungan terhadap keadilan, perdamaian, dan hak-hak asasi rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut dan tidak dapat diganggu gugat, tetapi juga secara langsung bertentangan dengan komitmen yang telah berulang kali ditegaskan Amerika Serikat dalam pidatonya untuk berperan dalam upaya perdamaian. Sementara dalam praktiknya, Amerika Serikat justru mendukung penjajah agresor dan membuka jalan bagi berlanjutnya pelanggaran berat hukum internasional.

Iravani menjelaskan, "Selama hampir delapan dekade, rezim pendudukan Zionis telah menjalankan kebijakan ilegal dan kriminal yang meningkat dalam dua tahun terakhir menjadi pengeboman sistematis dan tanpa pandang bulu yang mengakibatkan gugurnya puluhan ribu warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional dan telah menyebabkan pembersihan etnis, pengepungan ilegal, penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, kebijakan permukiman dan apartheid, terorisme pemukim, perampasan tanah, pembongkaran rumah, dan serangan terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen, yang mengubah Gaza menjadi reruntuhan."

"Tindakan-tindakan ini juga merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Sejatinya, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB telah secara resmi mengonfirmasi bahwa rezim Zionis telah melakukan genosida di wilayah Palestina yang diduduki," imbuhnya.

Iravani mengatakan, "Oleh karena itu, Republik Islam Iran mendesak Dewan Keamanan untuk menyetujui dan melaksanakan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza, untuk memastikan pencabutan semua pembatasan dan blokade yang diberlakukan oleh rezim Zionis terhadap bantuan kemanusiaan, sesuai dengan hukum humaniter internasional, untuk menolak rencana aneksasi, pemindahan paksa, atau pemukiman kembali di negara ketiga, untuk mengutuk tindakan agresi berulang rezim Zionis terhadap negara-negara di kawasan, termasuk Suriah, Lebanon, Yaman, Qatar, dan Iran, untuk menyetujui penerimaan Negara Palestina sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk menuntut rezim Zionis menarik pasukan pendudukannya dari wilayah Palestina, Lebanon, dan Suriah yang diduduki dan untuk mengakhiri agresi dan pelanggaran yang sedang berlangsung, dan untuk menerapkan tindakan hukuman yang mengikat terhadap rezim Zionis sesuai dengan Bab VII Piagam PBB, sehingga rezim ini dan sponsor utamanya, Amerika Serikat, menyadari bahwa masyarakat internasional tidak akan menoleransi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau agresi tanpa respons."

"Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mengakhiri genosida dan pendudukan di Palestina serta mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa, tanpa pengecualian apa pun, merupakan keinginan masyarakat internasional sekaligus tanggung jawab semua negara anggota," ujar Iravani.

Duta Besar Iran di PBB mengatakan, Hak-hak yang tidak dapat pisahkan dan tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan keadilan atas kejahatan yang dilakukan terhadap mereka, harus dihormati.

"Republik Islam Iran sangat yakin bahwa satu-satunya cara berkelanjutan untuk menyelesaikan krisis bersejarah ini adalah solusi yang menjamin pemenuhan penuh hak-hak ini, bebas dari campur tangan, paksaan, atau dominasi asing," pungkas Wakil Tetap Iran di PBB(sl)