Iran Menyampaikan Kekhawatiran Serius terkait Isi Resolusi DK-PBB Soal Gaza
https://parstoday.ir/id/news/iran-i180642-iran_menyampaikan_kekhawatiran_serius_terkait_isi_resolusi_dk_pbb_soal_gaza
Pars Today - Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran melalui sebuah pernyataan menyampaikan kekhawatiran serius terkait isi Resolusi No. 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Gaza.
(last modified 2025-11-19T06:41:56+00:00 )
Nov 19, 2025 13:33 Asia/Jakarta
  • Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran
    Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran

Pars Today - Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran melalui sebuah pernyataan menyampaikan kekhawatiran serius terkait isi Resolusi No. 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Gaza.

Menurut laporan IRIB, Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan hari Rabu (19/11/2025) mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait beberapa pasal resolusi ini.

Berikut adalah teks lengkap pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengenai Resolusi Dewan Keamanan tentang Gaza:

1. Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran menyatakan kekhawatiran serius terkait isi Resolusi No. 2803 Dewan Keamanan PBB, sambil mendukung setiap langkah regional atau internasional yang bertujuan menghentikan genosida dan kejahatan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina dan Gaza, memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan secara efektif ke Jalur Gaza, serta penarikan penuh pasukan pendudukan Zionis.

2. Sebagian besar isi resolusi ini bertentangan dengan hak-hak sah bangsa Palestina, dan melalui pembentukan semacam sistem perwalian atas Jalur Gaza, resolusi ini merampas hak-hak fundamental bangsa Palestina, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan ibu kota Al-Quds Al-Syarif.

3. Perumus resolusi ini secara sadar telah mengabaikan posisi dan peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahkan mengabaikan resolusi-resolusi sebelumnya dari badan yang sama terkait masalah Palestina.

4. Republik Islam Iran menilain setiap upaya memberikan legitimasi kepada pendudukan Jalur Gaza oleh rezim Zionis yang agresif, upaya pemisahan Gaza, atau menjauhkan Gaza dari geografi tunggal Palestina sebagai tindakan yang bertentangan dengan aspirasi bangsa Palestina, dan memperingatkan terhadap dampak berbahaya dari langkah tersebut.

5. Pasukan internasional harus sepenuhnya berada di bawah pengawasan PBB, dan tugas mereka harus terbatas pada pengawasan pelaksanaan gencatan senjata serta memasukkan dan mendistribusikan bantuan kemanusiaan internasional.

6. Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab komunitas internasional, terutama para penjamin perjanjian gencatan senjata, untuk memaksa rezim apartheid dan pendudukan Zionis mengakhiri pendudukan terhadap Palestina dan menarik diri sepenuhnya dari Jalur Gaza. Tidak ada keputusan apa pun yang boleh merusak prinsip ini.

7. Republik Islam Iran menekankan legitimasi perlawanan terhadap pendudukan, apartheid, dan kolonialisme sesuai hukum internasional, dan menganggap perlawanan sebagai respons sah bangsa Palestina terhadap kelanjutan pendudukan tanah Palestina dan agresi berkelanjutan rezim Zionis.

8. Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa setiap pembahasan mengenai masa depan bangsa Palestina, termasuk cara pengelolaan wilayah Palestina, harus dilakukan dalam kerangka kesepakatan dan konsensus nasional Palestina, dan setiap solusi yang dipaksakan oleh pihak eksternal tidak dapat diterima.

9. Dalam situasi saat ini, ketika rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat menghadapi genosida, kelaparan yang disengaja, dan pemusnahan kolonial, pemberian bantuan kemanusiaan, pertolongan darurat, dan pembukaan penuh semua perlintasan harus menjadi prioritas utama.

10. Harapan mendesak dari komunitas internasional adalah untuk menekan rezim Zionis secara efektif agar menghentikan kejahatan dan pendudukan, serta menghentikan pelanggaran berat hak-hak rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, serta mendukung realisasi hak-hak fundamental bangsa Palestina.

11. Selain itu, mengingat kegagalan dan ketidakmampuan jelas Dewan Keamanan PBB dalam dua tahun terakhir untuk menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina, Republik Islam Iran mengingatkan tanggung jawab Dewan Keamanan dan negara-negara anggotanya untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang dan genosida.(sl)