Uji Coba Rudal Iran, di Luar Kewenangan Pihak Lain
Juru bicara kementerian luar negeri Republik Islam Iran mengatakan, pengujian rudal merupakan hak legal Republik Islam Iran dalam membela keamanan dan kepentingan nasionalnya.
Bahram Ghassemi menegaskan, masalah tersebut di luar kewenangan negara lain, atau organisasi internasional manapun.
"Program rudal Iran sepenuhnya bersifat pertahanan, dan tidak ada rudal balistik Iran yang dirancang dengan kemampuan membawa hulu ledak nuklir. Oleh karena itu, masalah ini tidak termasuk lingkup kewenangan resolusi Dewan Keamanan PBB No.2231," ujar Ghassemi hari Selasa (31/1).
Jubir kemlu Iran mengungkapkan bahwa negaranya tidak membutuhkan izin dari pihak manapun untuk mempertahankan diri.
"Meskipun Iran tidak pernah menerima pembatasan yang tertera dalam resolusi Dewan Keamanan PBB no.2231, tapi uji coba rudal balistik Iran bahkan tidak bertentangan dengan isi resolusi tersebut. Oleh karena itu, Iran mengecam statemen sebagian negara lain yang bertujuan politis," papar Ghassemi.
"Rekam jejak sejarah negara ini menunjukkan Iran tidak pernah menyerang negara lain, bahkan sebaliknya justru menjadi sasaran negara lain," tegasnya.
Menyinggung statemen AS mengenai rudal Iran, Ghassemi mengungkapkan, "Sebagian pihak di AS dengan motif dan propaganda politik mencari alasan untuk meredam tekanan publik internasional terhadap keputusan keliru mengenai larangan masuknya orang-orang yang memiliki izin legal di negara ini, ataupun melepaskan tanggung jawab AS dalam komitmennya terhadap JCPOA. Tapi, teks jelas resolusi Dewan Keamanan PBB no.2231 tidak akan pernah membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut,".
Dewan Keamanan PBB akan menggelar sidang luar biasa atas usulan AS untuk membahas agenda uji coba nuklir Iran.(PH)