Qassemi: AS Pelanggar HAM, tak Berhak Menghakimi Negara Lain
-
Bahram Qassemi
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam statemen anti-Iran yang disampaikan menlu-menlu peserta konferensi kebebasan agama di Amerika Serikat. Ia mengatakan, Amerika dan pelanggar hak asasi manusia yang lain tidak berada dalam posisi yang berhak menghakimi negara lain secara tendensius dan sepihak.
Washington tanggal 24-26 Juli 2018 menjadi tuan rumah konferensi kebebasan agama pertama yang dihadiri menlu-menlu sejumlah negara. Para peserta konferensi menuduh Iran telah melanggar kebebasan beragama.
Jubir Kemenlu Iran, Bahram Qassemi, Senin (30/7) beberapa negara dan rezim yang menghadiri konferensi kebebasan agama di Amerika mengira telah menjadi representasi masyarakat dunia.
"Pernyataan bersama konferensi ini adalah intervensi atas urusan dalam negeri Iran yang dikeluarkan atas dasar data yang tidak benar, tendensius dan bias," ungkapnya.
Qassemi menyinggung prinsip undang-undang dasar Iran dan keputusan terbaru Dewan Penentu Kebijakan Negara Iran terkait hak kaum minoritas agama di negara ini.
Ia menambahkan, sejarah Iran dipenuhi oleh bukti dan manifestasi kehidupan yang rukun di antara penganut agama berbeda. Sekarangpun semua pengikut agama Ilahi di Iran selain terpenuhi seluruh haknya, juga memiliki wakil di parlemen dan di instansi pemerintahan yang lain.
Jubir Kemenlu Iran menegaskan, penyiksaan dan kekerasan atas nama agama serta etnis justru dibawa oleh negara-negara Barat ke Asia Barat sehingga dalam kurun waktu tertentu menimbulkan bencana kemanusiaan. (HS)