Iran Minta Organisasi Internasional Hentikan Kejahatan Zionis
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Islam Iran meminta lembaga dan organisasi internasional memenuhi tugas mereka untuk mengakhiri pendudukan dan menghentikan kejahatan dan agresi militer rezim Zionis Israel di Palestina.
Permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (14/5/2021) menandai Hari Nakba (Hari Peringatan tahunan untuk pengusiran bangsa Palestina yang mendorong terbentuknya rezim Zionis Israel pada 1948).
"Peringatan Hari Nakba tiba pada hari ini ketika Palestina yang tangguh dan tercinta berlumuran darah dan bangkit menghadapi babak baru kejahatan tak tahu malu dari rezim penjajah, Zionis dan rezim anti-kemanusiaan," bunyi pernyataan Kemlu Iran.
Kemlu Iran menambahkan, 73 tahun yang lalu, pada tanggal 14 Mei 1948, tanah dan rumah-rumah leluhur rakyat Palestina dirampas, dan sebagai gantinya didirikan rezim teroris melalui bantuan konspirasi internasional.
"Zionis telah merampas Palestina dan mengubahnya menjadi basis terorisme untuk memerangi rakyat Palestina dan negara-negara Muslim di kawasan, dan selama tujuh dekade ini, Amerika Serikat dan beberapa kekuatan dunia telah sepenuhnya mendukung rezim jahat ini dan menutup mata atas kejahatan tak berujung dari rezim teroris tersebut," tambahnya.
Kemlu Iran juga menyatakan bahwa para Zionis kriminal, yang melanggar hukum dan norma-norma internasional, telah merebut seluruh wilayah Palestina dengan kekuatan dan kekerasan, dan mengganggu komposisi demografinya serta menggusur penduduk aslinya, dan mengganti penduduk asli tanah suci ini dengan migran Zionis.
"Ketika rezim penjajah al-Quds saat ini sedang kehilangan legitimasinya, sayangnya kami menyaksikan babak baru penodaan atas situs-situs religius dan suci Baitul Maqdis dan pembunuhan terhadap warga Palestina oleh rezim rasis Zionis. Atas anugerah Tuhan, tindakan tersebut telah mendapat tanggapan yang menghancurkan dari kelompok-kelompok perlawanan rakyat Palestina dan Intifada Palestina," tambahnya.
Dalam pernyataan ini, Kemlu Iran mengecam keras kejahatan terbaru rezim penjajah al-Quds terhadap rakyat tertindas Palestina dan menyerukan kepada pemerintah dan organisasi internasional untuk memenuhi tugas mereka guna mengakhiri pendudukan dan menghentikan kekejaman rezim Zionis.
Pada akhir pernyataan, Republik Islam Iran mengungkapkan solidaritas kepada perjuangan mulia rakyat Palestina dan menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk mengakhiri krisis Palestina adalah referendum yang melibatkan semua warga Palestina: Muslim, Kristen dan Yahudi, dengan tujuan melaksanakan hak atas diri mereka sendiri untuk menentukan jenis sistem politik di Palestina.
Hari Nakba tidak hanya merupakan simbol malapetaka yang terjadi tahun 1948 di Palestina, tetapi juga mencerminkan penderitaan yang dipikul oleh bangsa ini selama beberapa dekade terakhir.
Kata Nakba mengingatkan dua kenangan yang sangat getir dalam memori publik Palestina. Pertama, pembentukan rezim Zionis Israel pada tahun 1948 dan kedua, pengusiran lebih dari 800.000 orang Palestina dari tanah airnya, dan saat ini jumlah pengungsi Palestina telah mencapai sekitar enam juta orang.
Pada dasarnya, Hari Nakba adalah narasi dari sebuah tragedi kemanusiaan yang telah menghancurkan sebagian besar pondasi politik, ekonomi, budaya, dan hak-hak rakyat Palestina demi membuka jalan bagi munculnya sebuah rezim ilegal.
Di antara tindakan Israel sejak 1948 adalah penghancuran lebih dari 675 kota dan desa, perampasan tanah Palestina, pembangunan distrik-distrik Zionis, pengusiran penduduk Palestina, penghancuran warisan dan identitas nasional Palestina, dan penggantian nama-nama Arab dengan Ibrani.
Hari Nakba juga menyimpan kisah tentang puluhan kasus pembantaian massal dan kejahatan brutal rezim Zionis terhadap ribuan wanita, pria, dan anak-anak Palestina, seperti pembantaian yang dilakukan Israel di Kafr Qasim dan Deir Yassin.
Pada 29 April 1956, sebanyak 48 warga Palestina, termasuk enam wanita dan 23 anak-anak di desa Kafr Qasim, Tepi Barat, gugur syahid karena tanpa sebab diberondong oleh Zionis.
Sebelum ini pada 9 April 1948, dua organisasi teroris Zionis (Irgun dan Lehi) menyerang desa Deir Yassin di barat Quds dan membunuh 360 warga sipil Palestina.
Tentu saja, kejahatan Israel dan perampasan tanah Palestina tidak pernah berhenti sejak pembentukan rezim ilegal ini sampai sekarang, dan contoh terbaru dari kejahatan dan penjajahan ini adalah pembantaian warga Palestina di Jalur Gaza.
Surat kabar al-Quds al-Arabi cetakan London menyebut pembukaan Kedutaan AS di Quds sebagai malapetaka baru bagi bangsa Palestina, keadilan, dan legitimasi internasional. Israel – sebagai kekuatan pendudukan dan dengan dukungan AS – terus menindas rakyat Palestina. (RA)