Saudi Penjarakan 10 Orang Mesir, Begini Dalihnya
Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara kepada 10 orang Mesir gara-gara mereka berupaya mengadakan acara peringatan perang Oktober 1973 di Riyadh.
Perang Oktober, yang dikenal sebagai Perang Yom Kippur, Perang Arab-Israel 1973, atau Perang Ramadhan, adalah perang keempat antara negara-negara Arab dan rezim Zionis. Tentara Mesir dan Suriah, dengan dukungan beberapa negara Arab lainnya, memulai perang dengan menyerang posisi Zionis di sebelah timur Terusan Suez dan Dataran Tinggi Golan. Dalam perang ini, Suriah berhasil merebut 600 kilometer persegi dari total 1860 kilometer Dataran Tinggi Golan dari tangan Zionis.
Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 10 orang Mesir untuk jangka waktu yang mencapai 18 tahun untuk beberapa dari mereka.
Dalam sebuah pernyataan, organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesti International, menuntut pembebasan orang-orang ini.
Amnesti internasional juga mengumumkan Agustus lalu bahwa pengadilan terhadap orang-orang ini adalah bentuk penghinaan terhadap keadilan.
Menurut pernyataan organisasi ini, Arab Saudi mengadili warga Mesir ini hanya karena hak mereka atas kebebasan berbicara dan berkumpul dan tidak mengizinkan mereka untuk melakukan kontak rutin dengan keluarga mereka.
Menurut laporan ini, 10 orang ini dituduh membentuk kelompok tanpa izin dan membentuk kelompok teroris.
Penindasan kebebasan berekspresi dan pelanggaran hak asasi manusia di Arab Saudi bukanlah masalah baru dan memiliki akar sejarah panjang dalam rekam jejak historis rezim Al Saud. Tetapi pelanggaran tersebut semakin masif dalam beberapa periode terakhir, terutama setelah naiknya Salman bin Abdul Aziz sebagai raja, dan anaknya sebagai putra mahkota.(PH)