Rumah-Rumah Pejuang Palestina Dihancurkan, Ini Tanggapan Hamas
Juru bicara Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) Abdul Latif al-Qanou mengatakan, penghancuran rumah para pejuang Palestina menunjukkan ketidakmampuan total rezim Zionis Israel untuk menghentikan perlawanan.
"Tindakan pasukan pendudukan Zionis dalam menghancurkan rumah-rumah pejuang Palestina, dan kasus terbaru adalah penghancuran rumah syahid Muhammad Kamal al-Jabari merupakan kejahatan biadab dan tanda kehancuran rezim Zionis dan para pemimpin fasisnya. Tindakan ini juga merupakan tanda ketidakmampuan total rezim ilegal ini untuk menghentikan revolusi rakyat Palestina di medan perang," kata Abdul Latif al-Qanou pada hari Jumat (17/2/2023) seperti dikutip kantor berita Shehab.
Sejak terbentuknya kabinet garis keras rezim Zionis yang dipimpin Benjamin Netanyahu, penghancuran rumah-rumah warga Palestina dan pembangunan permukiman berkembang pesat di bawah bayang-bayang kebungkaman organisasi dan lembaga internasional.
"Kelanjutan kebijakan penghancuran rumah-rumah para pejuang Palestina oleh pasukan pendudukan Zionis dan desakan kabinet ekstrem untuk menerapkan kebijakan brutal dan rasis ini serta eskalasi kejahatan mereka tidak akan membuat takut warga Palestina, dan tidak akan melemahkan tekad mereka," tegas jubir Hamas.
Al-Qanou juga mengapresiasi seruan masyarakat untuk menentang kebijakan penghancuran rumah warga Palestina dan tekad mereka untuk menghadapinya dengan segala cara.
Jubir Hamas meminta seluruh generasi Palestina di Tepi Barat dan al-Quds untuk menanggapi seruan al-Quds dan Masjid al-Aqsa serta membalas darah para syuhada dengan setia pada pengorbanan mereka dan meningkatkan perlawanan dan operasi heroik guna menghadapi penjajah dan pemukim Zionis.
Dalam beberapa dekade terakhir, setelah menduduki Palestina, rezim Zionis berusaha menetapkan keberadaan ilegalnya di tanah-tanah Palestina dengan berbagai cara, termasuk penghancuran rumah-rumah warga Palestina, pengusiran, penghapusan identitas, pembunuhan, pemenjaraan dan penjarahan. (RA)