57 Oposan Bahrain Dihukum Berat
-
Unjuk rasa warga Bahrain.
Rezim Al Khalifa melanjutkan penumpasan terhadap oposisi sebagai upaya untuk membungkam kebangkitan dan suara rakyat Bahrain.
Di bawah upaya tersebut, Pengadilan Pidana Bahrain pada hari Rabu (31/1/2018) menjatuhkan hukuman mati dan penjara seumur hidup serta mencabut kewarganegaraan puluhan warga negara ini.
Menurut Mehr News, Pengadilan Pidana Bahrain telah memvonis mati dua pemuda Syiah negara ini atas tuduhan politis.
Pengadilan tersebut juga menjatuhkan hukuman berat terhadap 57 warga Bahrain termasuk hukuman penjara seumur hidup bagi 19 orang dan mencabut kewarganegaraan terhadap 47 lainnya.
Pengadilan Bahrain mengklaim bahwa mereka telah terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang polisi negara ini.
Sejak enam tahun lalu, rezim Al Khalifa telah menangkap lebih dari 11.000 warga Bahrain dengan tuduhan palsu.
Al Khalifa juga mencabut kewarganegaraan sebagian tahanan dan mengusirnya keluar dari Bahrain. Bahrain adalah negara terkecil di Asia Barat, yang memiliki tahanan politik terbesar.
Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.
Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain dan memenjarakannya. (RA)