Bahrain Larang Anggota al-Wefaq Mencalonkan Diri dalam Pemilu
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i55804-bahrain_larang_anggota_al_wefaq_mencalonkan_diri_dalam_pemilu
Menteri Kehakiman Bahrain, Khalid Bin Ali Al Khalifa mengatakan, anggota komunitas-komunitas politik yang telah dibubarkan tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu parlemen mendatang.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Apr 27, 2018 23:35 Asia/Jakarta
  • Pejabat Bahrain.
    Pejabat Bahrain.

Menteri Kehakiman Bahrain, Khalid Bin Ali Al Khalifa mengatakan, anggota komunitas-komunitas politik yang telah dibubarkan tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu parlemen mendatang.

Khalid al-Khalifa mengatakan hal itu dalam pertemuannya dengan sekelompok anggota parlemen Bahrain, seperti dilaporkan Mehr News, Jumat (27/4/2018).

 

Dia menegaskan tekad rezim Al Khalifa untuk melarang pencalonan anggota komunitas-komunitas politik yang telah dibubarkan dalam pemilu parlemen.

 

Menteri kehakiman Bahrain lebih lanjut menyinggung jumlah orang yang termasuk dalam pelarangan itu, di mana dia menyebutkan sekitar 3.250 orang.

 

Menurut Khalid al-Khalifa, jumlah anggota Komunitas Islam Nasional al-Wefaq Bahrain mencapai 3.000 orang. Sementara anggota Asosiasi Aksi Islam (Amal) dan Masyarakat Aksi Demokratis (Wa'ad) tidak melebihi 250 anggota.

 

Al-Wefaq adalah kelompok terbesar oposisi Bahrain yang telah dibubarkan sekitar dua tahun lalu.

 

Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.

 

Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain. Banyak dari mereka ditangkap, dipenjara dan dicabut kewarganegaraannya, bahkan dihukum mati. (RA)