Organisasi HAM Bahrain Kritik Pengadilan Rezim Al Khalifa
-
Aktivis terkemuka HAM Bahrain Nabeel Rajab
Organisasi Hak Asasi Manusia Bahrain menilai pengadilan terhadap aktivis terkemuka HAM Bahrain Nabeel Rajab sebagai pengadilan terhadap perjanjian dan konvensi internasional tentang kebebasan berekspresi.
Pengadilan rezim Al Khalifa pada hari Selasa, 5 Juni 2018 menjatuhkan vonis penjara selama lima tahun terhadap Rajab atas dakwaan mengkritik serangan Arab Saudi ke Yaman.
Menurut Mehr News, Organisasi HAM Bahrain dalam sebuah pernyataan, menyinggung popularitas dan posisi Rajab di kalangan masyarakat negara ini.
"Mengingat kondisi kesehatannya yang mengkhawatirkan di penjara, pencabutan tuduhan dan pembebasannya adalah penting," kata pernyataan itu.
Para pejabat rezim Al Khalifa menganggap kritikan Nabeel Rajab terhadap serangan militer Arab Saudi ke Yaman sebagai penghinaan terhadap Riyadh.

Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.
Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain. Banyak aktivis yang ditangkap, dipenjara dan bahkan dicabut kewarganegaraannya. (RA)