Palestina Desak PBB Hentikan Permukiman Zionis di Tepi Barat
(last modified Tue, 14 Jan 2020 06:44:01 GMT )
Jan 14, 2020 13:44 Asia/Jakarta
  • distrik ilegal Zionis
    distrik ilegal Zionis

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyadh Mansour mengirim surat terpisah kepada sekretaris jenderal, ketua Majelis Umum dan ketua Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan tindakan hukum yang harus diambil untuk mencegah pembangunan permukiman Zionis di Tepi Barat.

Riyadh Mansour dalam suratnya menunjukkan bahwa pembangunan permukiman Zionis di Tepi Barat merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Berdasarkan resolusi dewan keamanan PBB, terutama resolusi no.2234, pembangunan permukiman Zionis di wilayah Palestina, termasuk Quds timur sebagai tindakan ilegal," tulis Riyadh Mansour baru-baru ini.

Tidak adanya tindakan tegas yang diambil PBB  terhadap Israel telah menyebabkan rezim agresor ini terus melanjutkan pendudukan dan kejahatannya terhadap Palestina. 

Duta besar Palestina untuk PBB menegaskan bahwa dukungan penuh Washington terhadap rezim Zionis menyebabkan mereka masih terus melanjutkan aksi ilegalnya itu.

Data statistik yang dikeluarkan lembaga Peace Now  menunjukkan  Israel telah membangun 132 permukiman Zionis da kini sedang membangun 212 permukiman ilegal baru  di Tepi Barat untuk ditempati 428.000 orang.

Dewan Keamanan PBB pada 23 Desember 2016 telah mengeluarkan sebuah resolusi no.2334 yang mendesak rezim Zionis segera menghentikan secara total semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang didudukinya.

Pembangunan permukiman Zionis dilakukan Israel demi mengubah struktur geografis dan demografis wilayah Palestina dan menggabungkan daerah tersebut sebagai bagian dari wilayah Israel.(PH)

Tags