Apa yang Menyebabkan Israel Belum Mengeksekusi Tahanan Palestina Sampai Saat Ini?
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i180268-apa_yang_menyebabkan_israel_belum_mengeksekusi_tahanan_palestina_sampai_saat_ini
Pars Today - Meskipun suara penyiksaan dan pemerkosaan masih terdengar dari sel-sel Israel, Knesset berupaya melegalkan eksekusi tahanan setelah 77 tahun. Namun mengapa? Akankah undang-undang ini memadamkan perlawanan atau menyalakan kembali api operasi syahid?
(last modified 2025-11-13T08:11:58+00:00 )
Nov 13, 2025 15:07 Asia/Jakarta
  • Penjara Zionis Israel
    Penjara Zionis Israel

Pars Today - Meskipun suara penyiksaan dan pemerkosaan masih terdengar dari sel-sel Israel, Knesset berupaya melegalkan eksekusi tahanan setelah 77 tahun. Namun mengapa? Akankah undang-undang ini memadamkan perlawanan atau menyalakan kembali api operasi syahid?

Menurut laporan FNA,  sementara pandangan dunia tertuju pada statistik mengerikan pembunuhan dan kehancuran di Jalur Gaza, mulai dari pembunuhan puluhan ribu warga sipil hingga penghancuran infrastruktur perkotaan, ada aspek lain dari kekerasan Israel semakin nyata bagi semua orang akhir-akhir ini. Penyiksaan fisik, pemerkosaan seksual, dan penghinaan sistematis terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara rezim Zionis Israel.

Abdel Bari Atwan, pemimpin redaksi surat kabar Rai Al-Youm, dalam editorial terbarunya, mengungkap kejahatan yang terjadi bukan di medan perang, melainkan di sel-sel gelap dan di balik pintu tertutup. Ia memperingatkan bahwa pengesahan undang-undang eksekusi tahanan Palestina di Knesset bukanlah awal dari sebuah kebijakan baru, melainkan formalisasi kekerasan yang telah dilakukan secara diam-diam selama bertahun-tahun.

Atwan menulis, “Editorial ini bukan untuk membahas pembunuhan 70.000 penduduk Jalur Gaza dan melukai lebih dari 200.000 lainnya, di mana separuhnya adalah anak-anak dan perempuan, serta penghancuran 95 persen rumah dan bangunan, melainkan untuk mengungkap kasus pemerkosaan seksual dan penyiksaan fisik yang dialami tahanan pria dan wanita Palestina di penjara-penjara rezim pendudukan. Dan itu terjadi di tangan tentara Israel, yang komandonya mengklaim sebagai tentara paling disiplin dan bermoral di dunia.”

UU Hukuman Mati, Peresmian Kekerasan Bertahun-tahun

Dorongan untuk mengatasi masalah ini adalah persetujuan awal sebuah rancangan undang-undang di Knesset Israel Senin lalu, yang menyatakan bahwa hukuman mati akan diterapkan kepada tahanan Palestina yang dihukum karena apa yang disebut "tindakan teroris" yang mengakibatkan kematian warga Israel. Undang-undang ini akan diterapkan dalam dua tahap setelah disetujui.

77 Tahun Tanpa Eksekusi, Mengapa Sekarang?

Banyak orang terkejut bahwa rezim pendudukan telah menghapus dan tidak melaksanakan hukuman mati selama 77 tahun terakhir. Beberapa orang berpikir bahwa hal ini mungkin disebabkan oleh "peradaban", "kemanusiaan", dan "sifat demokratis" rezim ini, tetapi kenyataannya sangat berbeda.

Faktanya dapat diringkas sebagai berikut. Tidak adanya eksekusi disebabkan oleh "konspirasi Zionis yang mengakar" berdasarkan sebuah teori. Teori ini menyatakan bahwa jika seorang pejuang atau mujahid Palestina diberi kesempatan untuk bertahan hidup, ia lebih mungkin menyerah dan menolak bertempur hingga syahid, yang mengurangi jumlah kematian warga Israel dalam operasi Mati Syahid. Namun, jika mujahid tersebut tahu bahwa ia akan dieksekusi nanti, ia akan terus menembak dan membunuh sebanyak mungkin tentara Zionis hingga saat-saat terakhir.

Penyiksaan dan Pemerkosaan Lebih Menyakitkan Daripada Kematian

Atwan melanjutkan bahwa setelah penyiksaan fisik dan psikologis, perlakuan brutal terhadap tahanan, dan pemerkosaan terungkap, rezim pendudukan tidak perlu lagi mengesahkan undang-undang hukuman mati. Karena penyiksaan fisik dan pemerkosaan yang telah direkam dengan suara dan gambar, yang terbaru adalah video yang diungkap oleh jaksa militer Yifat Tomer, telah menyebabkan para mujahidin lebih memilih berjuang hingga mati syahid daripada terjebak dalam penahanan, penyiksaan, dan pemerkosaan. Karena semua ini telah menjadi lebih menyakitkan dan mengerikan daripada kematian.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina telah merekam kesaksian seorang tahanan perempuan Palestina, yang dikenal sebagai "N. M.", yang disiksa di penjara "Sde Teiman" di Gurun Negev. Ia mengatakan bahwa ia diperkosa beramai-ramai empat kali oleh penjaga Israel, dibiarkan telanjang di selnya selama dua hari dan diawasi melalui lubang di pintu, difilmkan tanpa pakaiannya, dan diancam akan mempublikasikan gambar dan video pemerkosaan tersebut di media sosial.

Tahanan Palestina lainnya, "A." N”, 18 tahun, dari Jalur Gaza, membenarkan dalam kesaksiannya bahwa tentara Israel memperkosanya menggunakan botol, dan adegan ini diulangi terhadap banyak tahanan lain, baik oleh tentara maupun anjing terlatih yang digunakan untuk memperkosa pria dan wanita, sebagai sarana penghinaan dan teror psikologis.

Hukuman Mati atau KelanjutanGgenosida?

Knesset Israel pasti akan mengesahkan undang-undang eksekusi tahanan ini, karena kebrutalan resmi ini telah diterapkan secara langsung maupun tidak langsung sejak lama. Bukankah genosida dan kelaparan di Jalur Gaza merupakan bentuk penerapan hukum ini yang paling parah dan brutal? Apakah dunia masih membutuhkan bukti setelah apa yang telah dan sedang terjadi di Gaza dan Tepi Barat dalam dua tahun terakhir?

Akankah Operasi Mati Syahid Kembali?

Atwan menyimpulkan dengan memperingatkan kaum Zionis bahwa hukum Israel yang rasis, teroris, dan brutal ini dapat menyebabkan kembalinya operasi "mati syahid" Palestina, yang mencapai puncaknya pada tahun 1990-an di jalanan, kafe, restoran, stasiun bus, dan kereta api di Tel Aviv, Haifa, Quds, Beersheba, dan di mana pun tentara dan pemukim Israel berada.

Penyiksaan dan pemerkosaan yang dilakukan terhadap saudara-saudari Palestina di sel-sel pendudukan mungkin mempercepat kembali fenomena ini... dan hari-hari itu akan ada di antara kita.(sl)