205 Tahun Perlawanan: Bendera Argentina Tetap Berkibar di Kepulauan Malvinas
Pars Today - Tepat 205 tahun telah berlalu sejak Argentina pertama kali mengibarkan benderanya di Kepulauan Malvinas, sebuah momen bersejarah yang hingga kini menjadi simbol keteguhan bangsa Argentina dalam mempertahankan kedaulatan atas wilayah selatan Samudra Atlantik.
Menurut laporan Pars Today, pada 6 November 1820, Kolonel David Jewett dari Angkatan Laut Argentina untuk pertama kalinya mengibarkan bendera Argentina di Kepulauan Malvinas. Upacara tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah kedaulatan nasional Argentina di kawasan Atlantik Selatan.
Jewett, yang saat itu memimpin kapal perang Heroína, atas nama Provinsi Bersatu Río de la Plata, secara resmi menyatakan kepemilikan Argentina atas gugusan pulau itu, dan menegaskan kelanjutan kedaulatan yang diwarisi dari Spanyol setelah Revolusi Mei 1810 dan deklarasi kemerdekaan.
Kedatangannya ke pulau-pulau itu merupakan keputusan strategis pemerintahan yang dipimpin Juan Martín de Pueyrredón, yang saat itu menyerahkan tanggung jawab perlindungan wilayah selatan kepada kapal-kapal swasta guna menghadapi ancaman asing.
Pada 6 November 1820, di hadapan awak kapal dan para pemburu anjing laut di wilayah itu, Jewett mengibarkan bendera Argentina, membacakan deklarasi yang melarang perburuan berlebihan mamalia laut, dan menembakkan 21 meriam penghormatan sebagai simbol penegasan hak kedaulatan Argentina atas wilayah tersebut.
Upacara itu menjadi pernyataan resmi kedaulatan yang terus dipertahankan hingga kini. Setelah beberapa bulan bertugas di pulau tersebut, Jewett digantikan oleh Letnan Kolonel Guillermo Mason, yang memegang komando hingga tahun 1833, ketika pasukan Inggris menyerang dan merebut Kepulauan Malvinas, serta mengusir penduduk Argentina yang sudah bermukim di sana.
Sejak itu, Inggris menggunakan klaim kedaulatan atas pulau-pulau tersebut untuk menguasai wilayah luas di Antarktika dan perikanan di kawasan selatan. Selain itu, keberadaan cadangan minyak dan gas di perairan sekitarnya menambah nilai strategis Kepulauan Malvinas, sehingga Inggris tetap mempertahankan warisan kolonialnya di wilayah itu.
Namun, Argentina terus mempertahankan klaim kedaulatannya di hadapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan di berbagai forum internasional, serta menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian damai sesuai prinsip hukum internasional, sembari mengenang para korban Perang Malvinas tahun 1982.
Pada 6 November 2025, dua abad lebih setelah pengibaran pertama itu, bendera Argentina tetap berkibar sebagai simbol hak historis yang sah dan tak terbantahkan atas Kepulauan Malvinas, Georgia Selatan, Kepulauan Sandwich Selatan, serta wilayah laut di sekitarnya.
Hal ini juga ditegaskan dalam amandemen Konstitusi Argentina tahun 1994, yang dalam Pasal Transisi Pertama menyatakan:
“Bangsa Argentina menegaskan kembali kedaulatan sah dan tak terbantahkan atas Kepulauan Malvinas, Georgia Selatan, Sandwich Selatan, serta wilayah laut dan kepulauan yang terkait, karena wilayah-wilayah tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari teritori nasional. Pemulihan wilayah tersebut dan pelaksanaan penuh kedaulatan atasnya, dengan menghormati cara hidup penduduknya serta sesuai dengan prinsip hukum internasional, merupakan tujuan abadi dan tak dapat dicabut dari rakyat Argentina.”(sl)