Tidak Ada Bukti Keterlibatan Hizbullah dalam Teror Mantan PM Lebanon
Pengadilan Khusus untuk Lebanon di Den Haag, Belanda mengumumkan bahwa Hizbullah dan Suriah tidak terlibat dalam serangan bom yang menewaskan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri pada tanggal 14 Februari 2005.
Hakim Pengadilan Khusus tentang teror bom terhadap Hariri pada hari Selasa, 18 Agustus 2020 menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti keterlibatan pucuk pimpinan Hizbullah dan tidak pula ada bukti keterlibatan langsung pemerintah Suriah dalam serangan bom terhadap mantan PM Lebanon dan 21 orang lainya.
Menurut pernyataan Hakim Pengadilan Khusus dalam sidang putusannya, empat pria yang diidakwa terlibat dalam pembunuhan Hariri diadili secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Para terdakwa adalah Salim Jamil Ayyash, Hassan Habib Merhi, Hussein Hassan Oneissi dan Assad Hassan Sabra.
Hakim mengatakan Ayyash menyimpan salah satu telepon yang digunakan untuk merencanakan pembunuhan sehingga dia dinyatakan bersalah. Sementara tiga lainnya dinyatakan tidak bersalah.
Setelah serangan bom terhadap Hariri, kecurigaan diarahkan kepada Suriah dan Hizbullah. Kemarahan atas serangan tersebut memaksa Suriah menarik pasukannya dari Lebanon.
Serangan bom terhadap Hariri terjadi ketika dia melakukan perjalanan dengan iring-iringan mobil melewati Hotel St George di Beirut .
Ledakan yang berasal dari sebuah mobil Van menyebabkan lubang besar di jalan dan mengakibatkan kendaraan di sekitarnya hangus terbakar dan sejumlah etalase toko rusak. 220 orang juga dilaporkan terluka dalam insiden ini. (RA)