Hashd Al Shaabi: Trump tak akan Aman Meski di Dalam Rumah
Jan 08, 2021 19:30 Asia/Jakarta
-
Hashd Al Shaabi
Organisasi Hashd Al Shaabi Irak, Jumat (8/1/2021) merespon keputusan penangkapan Presiden Amerika Serikat yang dikeluarkan oleh pengadilan Irak, dan mendukung langkah berani ini.
Fars News (8/1) melaporkan, Pengadilan Al Rasafa, distrik Baghdad, Kamis (7/1) mengeluarkan perintah penangkapan Presiden Amerika Donald Trump terkait teror Letjend Syahid Qasem Soleimani dan Abu Mahdi Al Muhandis.
Hashd Al Shaabi, Jumat (8/1) merespon keputusan pengadilan Irak itu dan menegaskan dukungannya terhadap langkah berani tersebut.
Seperti dikutip Baghdad Post, Hashd Al Shaabi mengumumkan, kami akan mendukung keputusan Hakim pemberani, Haidar Abdulkarim sehingga bisa memainkan peran nyata dalam melawan para pelanggar kedaulatan Irak dan menghukum mereka.
Hashd Al Shaabi menambahkan, Irak adalah anggota Interpol, dan keputusan pengadilan Irak mengharuskan Interpol untuk bekerjasama dengan pemerintah Baghdad.
"Setelah dikeluarkannya keputusan pengadilan ini, sekarang Trump tidak akan bisa lagi masuk ke Irak dengan alasan apapun," imbuhnya.
Organisasi perlawanan rakyat Irak menjelaskan, ini adalah pendahuluan, dikeluarkannya keputusan pengadilan terhadap orang-orang yang bekerjasama dengan Amerika, ini balasan pengadilan. Balasan berikutnya akan datang dari dalam Amerika sendiri. Maka dari itu Trump tidak akan lagi aman meski berada di dalam rumah sekalipun. (HS)
Tags