Mar 17, 2023 11:30 Asia/Jakarta
  • Aksi unjuk rasa di Prancis
    Aksi unjuk rasa di Prancis

Demonstrasi ribuan orang Prancis di Paris setelah pengesahan RUU reformasi pensiun mengakibatkan penangkapan 120 pengunjuk rasa.

Pada Kamis (16/03/2023) Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan untuk menyetujui RUU peningkatan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun tanpa mempertimbangkan suara parlemen dan dengan menerapkan Pasal 49.3, yang merupakan klausul khusus dalam Konstitusi Prancis.

Menurut Le Monde, tindakan pemerintah Prancis tersebut menyebabkan pengunjuk rasa yang marah kembali turun ke jalan-jalan Paris. Polisi Prancis menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para demonstran.

Le Monde

Polisi Paris mengumumkan, Pada hari Kamis (16/3), sekitar 120 pengunjuk rasa ditangkap karena dicurigai mencoba merusak tempat-tempat umum.

Jean-Luc Melenchon, pemimpin perwakilan sayap kiri di parlemen Prancis berkata kepada para pengunjuk rasa, Macron telah melewati rakyat Prancis dan perwakilan mereka dengan menggunakan Pasal 49.3 untuk menyetujui RUU kontroversialnya.

Kolega Melenchon di parlemen Prancis termasuk di antara anggota parlemen yang menyanyikan lagu kebangsaan Prancis di parlemen dalam upaya menggagalkan upaya perdana menteri untuk meloloskan RUUnya di parlemen negara itu.

Emmanuel Ibanez, perwakilan dari serikat pekerja CGT, yang juga hadir dalam protes ini bersama beberapa rekannya menekankan bahwa penggunaan klausul 49.3 oleh Macron untuk menyetujui RUUnya dan melewati rakyat dan perwakilan mereka mengkristalkan kemarahan publik.

Menurutnya, Protes sama sekali tidak mendekati akhir mereka.

Menurut kabar yang ada, kota Lille, Marseille, Nantes dan Rennes juga menjadi ajang protes atas pengesahan RUU ini.

Jajak pendapat dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan bahwa sekitar dua pertiga orang Prancis menentang reformasi pensiun, tetapi kira-kira jumlah yang sama percaya itu akan tetap direformasi.(sl)

Tags