PBB Menentang Relokasi Warga Gaza ke Negara Ketiga
Komisaris Tinggi Dewan Hak Asasi Manusia PBB menolak pernyataan otoritas Tel Aviv tentang pengungsian masyarakat Gaza.
Menurut laporan Mehr News, Volker Turk, Komisioner Hak Asasi Manusia PBB menanggapi pernyataan dua menteri kabinet Netanyahu terkait pemukiman kembali warga Gaza di negara lain, dan menyebut pernyataan tersebut sangat mengkhawatirkan.
Turk menambahkan, Sekitar 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi internal akibat perang dan mempunyai hak untuk kembali ke rumah mereka, sementara menurut hukum kemanusiaan internasional, dilarang memindahkan paksa orang-orang yang dilindungi ke dalam atau ke luar Wilayah Pendudukan.
Komisaris Hak Asasi Manusia PBB juga menyebut pernyataan otoritas Tel Aviv tentang “migrasi paksa” warga Gaza sebagai “provokatif dan tidak bertanggung jawab”.
Pada hari Minggu (31/12), Menteri Keuangan rezim Zionis Bezalel Smotrich menekankan bahwa Israel harus mendorong penduduk Jalur Gaza untuk bermigrasi dan meninggalkan Jalur Gaza.
Selain itu, beberapa laporan menunjukkan bahwa Benjamin Netanyahu mengatakan dalam pertemuan Partai Likud baru-baru ini bahwa upaya sedang dilakukan untuk menemukan negara yang akan menerima penduduk Gaza sebagai pengungsi.
Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Dalam Negeri Zionis sekali lagi mengulangi tuntutan pendudukan dan kriminalnya lalu mengatakan, Tujuan utama migrasi ratusan ribu penduduk Jalur Gaza adalah untuk memungkinkan beberapa penduduk lain di wilayah ini agar dapat kembali ke rumah mereka dan hidup dengan merasa aman.
Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA memperingatkan bahwa masyarakat Gaza terkena hukuman kolektif dan hanya sejumlah kecil bantuan kemanusiaan yang diperbolehkan masuk ke daerah ini.(sl)