Biden Instruksikan Sanksi Pemukim Zionis Jika Serang Warga Palestina
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden Kamis (1/2/2024) merilis instruksi yang menyatakan bahwa pemukim Zionis yang menyerang warga Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan akan dikenai sanksi.
Seperti dilaporkan IRNA, dua petinggi pemerintah Biden hari Kamis mengatakan bahwa instruksi Biden sebuah sistem yang akan menjatuhkan sanksi finansial dan pembatasan pemberian visa kepada pemukim Zionis yang menyerang warga Palestina, atau menakut-nakuti mereka, atau juga merampas harta benda mereka (warga Palestina).
Data statistik PBB menunjukkan bahwa setelah serangan Israel ke Jalur Gaza, serangan harian pemukim Zionis di banding dengan empat bulan lalu meningkat dua kali lipat.
Perintah tersebut membekukan aset apa pun yang dimiliki orang-orang ini di AS dan secara umum melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka.
Sanksi ini diberlakukan ketika tekanan publik terhadap Biden untuk mencoba melakukan gencatan senjata di Gaza semakin meningkat, dan dia sangat menyadari konsekuensi dari tekanan ini, terutama terhadap basis pemilihnya di kalangan pendukung Partai Demokrat.
Para analis menafsirkan tindakan ini sebagai bagian dari kebijakan Gedung Putih untuk mengurangi tekanan opini publik di Amerika Serikat dan dunia di tengah meningkatnya kritik terhadap pemerintahan Biden atas dukungan komprehensifnya terhadap Israel dalam perang Gaza yang menewaskan lebih dari 26.000 orang dan puluhan ribu orang terluka.
Hal ini terjadi ketika pemerintah Washington tidak hanya mempersenjatai Israel dan bersikeras melanjutkan perang di Gaza dalam empat bulan terakhir, namun juga menghentikan solusi apa pun yang dapat menghentikan perang di Gaza. (MF)