Perang Gaza Berlanjut, Demonstran Bakar Konsulat Israel di Istanbul
(last modified Tue, 28 May 2024 07:15:03 GMT )
May 28, 2024 14:15 Asia/Jakarta
  • Demonstran Turki bakar konsulat Israel di Istanbul
    Demonstran Turki bakar konsulat Israel di Istanbul

Konsulat rezim genosida Israel di Istanbul, Turki, dibakar para demonstran karena perang dan pembunuhan warga Palestina terus berlanjut di Jalur Gaza.

Menurut laporan Iran Press, ribuan penentang berlanjutnya perang dan terbunuhnya warga Palestina di Jalur Gaza, mengadakan demonstrasi di Istanbul, Turki, dan membakar konsulat rezim genosida Israel di Istanbul.

Dalam kejahatan terbarunya, tentara rezim Israel yang melakukan genosida dengan membombardir tenda dan pusat pemukiman pengungsi di barat laut Rafah dengan 7 roket dan bom besar, yang mengakibatkan sedikitnya 41 warga Palestina gugur syahid dan puluhan lainnya luka-luka.

Sejumlah besar perempuan dan anak-anak terlihat di antara para korban dan korban luka. Pencarian orang-orang yang terjebak di bawah reruntuhan masih terus dilakukan.

Pada Senin (27/5) malam, agresor rezim Zionis juga membombardir tenda pengungsi Palestina di barat laut kota Rafah di selatan Jalur Gaza.

Menurut kantor informasi pemerintah Palestina di Jalur Gaza, dalam 24 jam terakhir, tentara rezim Israel yang melakukan genosida telah mengebom lebih dari 10 pusat pemukiman pengungsi Palestina di Rafah, yang menewaskan lebih dari 190 warga Palestina.

Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) dan Jihad Islam bereaksi dalam pernyataan terpisah terhadap pembantaian yang dilakukan tentara rezim Zionis di barat laut kota Rafah dan menyebut kejahatan ini sebagai pengabaian dan penghinaan terhadap keputusan Mahkamah Internasional baru-baru ini mengenai hal itu dan harus menghentikannya.

Gerakan-gerakan Palestina menyebut Presiden AS Joe Biden dan pemerintah negaranya bertanggung jawab atas kejahatan ini.

Mahkamah Internasional memerintahkan penghentian segera operasi militer rezim Zionis di Rafah dan menuntut pembukaan kembali penyeberangan Rafah, selatan Jalur Gaza, agar bantuan kemanusiaan bisa masuk ke wilayah ini.

Putusan Mahkamah Internasional mendapat sambutan luas di tingkat internasional.(sl)