Turki Terancam Pemilu Dini
https://parstoday.ir/id/news/world-i30868-turki_terancam_pemilu_dini
Presiden Turki mengatakan, jika parlemen tidak mampu menjalankan kewajibannya, maka pemilu dini di negara ini bukan hal yang mustahil.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jan 14, 2017 17:21 Asia/Jakarta
  • Recep Tayyip Erdogan
    Recep Tayyip Erdogan

Presiden Turki mengatakan, jika parlemen tidak mampu menjalankan kewajibannya, maka pemilu dini di negara ini bukan hal yang mustahil.

Kantor berita Reuters (14/1) melaporkan, di saat Parlemen Turki baru saja memulai pembahasan tentang perubahan undang-undang dasar, Recep Tayyip Erdogan, Presiden negara itu, Jumat (13/1) menegaskan, pelaksanaan pemilu dini tidak bagus, namun bukan sesuatu yang mustahil.

Ia menjelaskan, saya selalu menentang pemilu dini dan saya berharap negosiasi tentang perubahan undang-undang dasar dapat diselesaikan akhir pekan ini.

Parlemen Turki sudah mengesahkan bagian-bagian utama dan kunci terkait amandemen undang-undang dasar negara itu yang memberikan kebebasan kepada presiden untuk menjadi anggota partai saat bertugas dan memberikan perintah.

Pengesahan beberapa bagian amandemen UUD Turki membawa negara itu selangkah lebih dekat ke sistem pemerintahan presidensial.

Jika draf UUD baru Turki jadi disahkan di parlemen, maka tersedia waktu 60 hari untuk digelar referendum di seluruh penjuru negara itu.

Baru-baru ini, anggota Partai Keadilan dan Pembangunan Turki, dan Partai Rakyat Republik, CHP, partai oposisi negara itu, terlibat pertengkaran yang berujung kontak fisik ketika tengah membahas paket amandemen UUD.

Partai Rakyat Republik, CHP dan Partai Rakyat Demokratik Kurdi, HDP khawatir jika draf amandemen ini disahkan maka akan menciptakan otoritarianisme dan terpusatnya kekuasaan pada satu orang.

Oleh karena itu, HDP mengumumkan akan memboikot sidang parlemen yang membahas draf perubahan UUD Turki. (HS)