Ketika Jerman Minta Eropa Balas AS
-
Menteri Ekonomi Jerman Brigitte Zypries
Menteri Ekonomi Jerman Brigitte Zypries dalam sebuah statemennya seraya menekankan bahwa sanksi Amerika terhadap Rusia bertentangan dengan hukum internasional meminta Eropa melakukan langkah serupa terhadap Washington.
Brigitte Zypries meminta Komisi Eropa mengambil langkah serupa terkait sanksi AS terhadap Rusia. Uni Eropa sebelumnya memperingatkan penerapan sanksi baru Amerika terhadap Rusia. Zypries menjelaskan, undang-undang Amerika membuka peluang sanksi kepada negara-negara Jerman dan Eropa. Menurut pandangan kami, langkah ini jelas-jelas melanggar hukum internasional. Amerika tidak dapat menghukum perusahaan Jerman hanya dengan alasan untuk memberi pelajaran dan menghukum negara lain.
Pemerintah Jerman dan pengusaha negara ini menyatakan, sanksi baru yang diratifikasi pekan lalu oleh Kongres Amerika dapat mencegah partisipasi perusahaan Jerman di program pembangunan pipa minyak yang menurut mereka sangat urgen untuk menjamin keamanan sektor energi negara ini.
Sejatinya protes petinggi Jerman khususnya menteri ekonomi negara ini mencakup isu lebih universal, yakni merembetnya undang-undang dalam negeri AS ke sektor internasional yang pastinya bertentangan dengan kepentingan negara lain khususnya negara-negara Eropa.
Mengingat eskalasi friksi Uni Eropa dan Amerika terkait isu-isu seperti perjanjian perubahan iklim dan perdagangan bebas, kini isu sanksi baru terhadap Moskow berubah menjadi friksi dan perpecahan lebih besar kedua pihak. Eropa khawatir dengan dampak sanksi ini terhadap partisipasi energi dengan Rusia di proyek pipa gas nord stream 2.
Mengingat bahwa Rusia produsen minyak dan gas terbesar dunia, dan kini Moskow menyuplai kebutuhan 30 persen gas negara-negara Uni Eropa, wajar jika sanksi terhadap sektor energi Rusia akan menimbulkan dampak negatif kepada negara-negara tersebut. Selain itu, AS di sektor ini menjadi rival Rusia. Oleh karena itu, hal ini memicu eskalasi protes dan kritik terhadap Washington terkait pemanfaatan ekonomi untuk mensanksi Rusia.
Pejabat dan pengamat Eropa meyakini bahwa Washington melalui sanksi ini bukan hanya mengejar kepentingan ekonominya di Eropa, namun juga berencana melemahkan dan menendang keluar perusahaan aktif Eropa khususnya di sektor energi. Padahal langkah seperti ini bertentangan dengan hukum internasional.
Francois Perrin, pengamat lembaga internasional dan strategis Paris meyakini bahwa negara-negara Uni Eropa harus mengesampingkan friksi mereka dan dengan transparan menyatakan kepada Amerika bahwa Eropa bersatu dalam menghadapai sanksi potensial Washington.
Selain friksi saat ini antara Brussels dan Washinton, muncul friksi terpenting dan kali ini terkait sanksi besar-besaran kepada Rusia antara kedua pihak. Sanksi baru AS kepada Rusia harus dicermati sebagai bentuk represi ekonomi terhadap Uni Eropa yang pastinya akan merusak hubungan kedua pihak.
Mengingat proses yang ada, jika tidak dapat dicapai kesepakatan antara Brussels dan Washington terkait isu sanksi terhadap Rusia, Uni Eropa akan melakukan langkah-langkah balas dendam kepada Amerika. (MF)